Ahad 12 Nov 2017 14:59 WIB

5.390 Kendaraan di Indramayu Terjaring Operasi Zebra Lodaya

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Elba Damhuri
Operasi Zebra. Anggota polisi menindak pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas. ilustrasi
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Operasi Zebra. Anggota polisi menindak pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sepanjang 11 hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2017 yang dimulai sejak 1 November, ribuan kendaraan di Kabupaten Indramayu ditilang. "Selama 11 hari operasi, tercatat ada 5.390 unit kendaraan yang ditilang," kata Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Asep Nugraha, Ahad (12/11).

Asep menyebutkan, total 5.390 unit kendaraan itu terdiri dari berbagai jenis kendaraan. Yakni sepeda motor 4.651 unit, mobil penumpang pribadi 116 unit, bus 13 unit, mobil barang/pick up 328 unit, mobil penumpang umum 32 unit, truk 191 unit, truk gandeng 18 unit, tronton 5 unit dan lain-lain enam unit.

Tindakan pelanggaran yang dilakukan juga bermacam-macam. Di antaranya, melawan arus, menggunakan rotator, tidak memiliki SIM maupun STNK.

Asep mengungkapkan, Operasi Zebra Lodaya itu dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan kedisiplinan dalam berkendara. Selain itu, OZL juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Meski demikian, Asep meminta kepada seluruh anggotanya untuk tetap berpedoman pada etika profesi dalam menjalankan tugas tersebut. Dia menegaskan agar anggotanya menghindari tindakan arogan dan kontra produktif terhadap tujuan operasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement