Ahad 12 Nov 2017 01:45 WIB

Motong Sapi Betina di Balikpapan, Bisa Dipenjara 3 Tahun

  Pekerja memberi makan sapi impor.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Pekerja memberi makan sapi impor.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, melarang warga dan rumah potong hewan untuk memotong sapi maupun kerbau betina yang masih produktif. Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Balikpapan, Yosmianto dihubungi di Balikpapan, Sabtu, mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, bahwa siapa saja yang memotong sapi betina produktif dapat dikenakan pidana.

Mereka yang memotong sapi betina produktif diancam kurungan penjara 1 hingga 3 tahun dan denda Rp100 juta hingga Rp 300 juta "Kami pasang spanduk di RPH sejak sekitar sebulan lalu untuk mengingatkan kalau ada UU yang mengatur soal itu," kata Yosmianto.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Kaltim, Dadang Sudarya, mengatakan larangan itu untuk meningkatkan populasi sapi dalam mendukung program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab), yakni melalui Inseminasi Buatan (IB) dan Intensifikasi Kawin Alam (Inka) untuk bisa swasembada daging sapi pada 2026. Dadang mengungkapkan bahwa selama ini Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah pemotongan sapi betina produktif yang cukup tinggi. "Berdasarkan datanya tahun ini, jumlah pemotongan sapi betina di Balikpapan sudah mencapai 266 ekor," katanya.

Namun, sejak dikeluarkan kebijakan baru, sudah tidak ada lagi pemotongan sapi betina produktif. "Sejak aturan itu diterbitkan, kami sudah mengikuti kebijakan itu, tak ada lagi potong sapi betina produktif. Yang dipotong di sini sapi jantan. Dan bila betina, itu sapi betina yang sudah tidak produktif," kata Aziz, pengelola RPH Kariangau Balikpapan. Ia juga menyebutkan RPH hanya memotong sapi yang sudah dikarantina dan dinyatakan sehat.

Sapi potong di Balikpapan umumnya didatangkan dari daerah lain, yaitu Nusa Tenggara dan Sulawesi Selatan. Karena, peternak Balikpapan baru bisa memenuhi sepertiga dari kebutuhan daging sapi Kota Minyak yang mencapai 3 ton per hari atau rata-rata 30 ekor sapi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement