Sabtu 11 Nov 2017 11:15 WIB

Mensos Kukuhkan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat

Pengukuhan pengurus baru IPSM.
Foto: IPMS
Pengukuhan pengurus baru IPSM.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) periode 2017-2022 dikukuhkan Menteri Sosial Khkofifah Indar Parawansa bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. IPSM kini dinakhodai Giwo Rubianto Wiyogo.

Dalam  keterangan tertulisnya, Giwo Rubianto mengingatkan segenap anggotanya mengenai tugas pokok organisasi. IPSM memiliki tugas utama melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Baik yang bersifat pembinaan dan pengembangan kesejahteraan sosial maupun pelayanan kesejahteraan sosial dengan mengindahkan kebijaksanaan Pemerintah di bidang kesejahteraan sosial. "Kata kunci dari IPSM adalah pekerja sosial," ujar dia.

Karena mengandung kata sosial, Giwo Rubianto mengatakan, IPSM memiliki orientasi pada amal dan perbuatan kebajikan. Hal ini tanpa mengedepankan pamrih dengan memberikan komitmen dan konsistensi dalam mengemban tugas. "Pekerja sosial juga harus memiliki makna bekerja untuk sosial yang artinya adalah melakukan kerja nyata," kata dia.

Walaupun sebagai pekerja sosial, Giwo Rubianto mengingatkan pula, para anggotanya untuk melayani secara profesional serta memiliki motivasi, bukan interes. "Kita harus bekerja sesuai harapan masyarakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS) terutama di wilayah -wilayah dengan dengan PMKS yang masih sangat tinggi," ujar dia.

Pengurus IPSM berkomitmen melaksanakan harapan Mensos dalam upaya membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan PMKS khususnya berkaitan dengan perempuan dan anak. Seperti bahaya narkoba, trafficking, bullying, bahaya pornografi serta pornoaksi maupun akibat bencana dan konflik sosial

Sebelum acara pengukuhan, ketua umum melaksanakan ziarah dan tabur bungga di Taman Makam pahlwan Kalibata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement