Jumat 10 Nov 2017 22:16 WIB

Made Oka Sering ke Rumah Setya Novanto

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Joko Sadewo
Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umun (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Bos Gunung Agung, Made Oka Masagung sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus atau Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/11).

Selama persidangan, JPU KPK menanyakan soal kedekatan Oka dengan Ketua DPR RI Setya Novanto. Kepada JPU KPK dan Majelis Hakim, Oka mengakui memiliki hubungan yang dekat dengan Novanto.

"Saya kenal sejak tahun 1990-an melalui Hayono Isman. Saya dulu ikut Hayono di Kosgoro," kata Oka di dalam ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/11).

Oka menuturkan,kedekatannya dengan Novanto berlanjut saat Novanto menjabat posisi Direktur di PT Toko Gunung Agung Tbk, dimana pada saat itu, Oka masih menjabat sebagai Komisaris. Bahkan, sambung Oka, dirinya juga kerap berkunjung ke rumah Novanto saat Ketum Golkar tersebut masih menjadi anggota DPR RI.

Mendengar penjelasan Oka, JPU KPK Abdul Basir langsung menanyakan apakah kunjungan Oka ke rumah Novanto terkait bisnis. Hal ini karena adanya tanda terima Rp 1 miliar dari Novanto untuk Oka.

Oka menampik memiliki hubungan bisnis dengan Novanto, meskipun ia mengakui adanya tanda terima tersebut. Menurut Oka, uang Rp 1 miliar tersebut belum diserahkan oleh Novanto, namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut untuk apa uang tersebut.

Selain itu, Jaksa KPK Basir juga menanyakan kepada Oka apakah pernah bertemu dengan Andi Narogong di kediaman Novanto. Menjawab pertanyaan Jaksa, Oka mengaku lupa apakah pernah bertemu dengan terdakwa Andi Narogong.

"Saya lupa," ucap Oka.

Sementara terdakwa Andi Narogong kepada Majelis Hakim dan JPU KPK menegaskan dirinya pernah bertemu dengan Novanto dan Oka."Saya kenal Pak Oka, pernah bertemu juga dengan Setya Novanto," ujar Andi saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk memberikan tanggapan atas kesaksian Oka.

Mendengar tanggapan Andi, Oka pun langsung terkejut da langsung menanyakan kepada Andi lokasi pertemuan mereka. Namun, percakapan tersebut langsung dipotong Majelis Hakim. Rencananya, Oka akan kembali dihadirkan dalam persidangan berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement