Jumat 10 Nov 2017 20:08 WIB

Penginapan Kepulauan Seribu Jadi Syariah, Disbudpar: No!

Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Pulau Sepa di Kepulauan Seribu
Foto: ANTARA
Pulau Sepa di Kepulauan Seribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mengembangkan Kawasan Kota Tua dan Kepulauan Seribu menjadi destinasi wisata syariah.  Namun, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tinia Budiati menampik penginapan di kawasan itu akan di-syariah-kan.

"No. sesuai dengan karakter dari yang di sana. Kita nggak akan melakukan perubahan," kata Tinia di Jakarta, Jumat (10/11).

Menurut Tinia, Kota Tua dan Kepulauan Seribu memang sudah masuk dalam 10 destinasi wisata unggulan 2017 versi Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Dua lokasi itu akan dipromosikan untuk menggiring para wisatawan.

Menurut Tinia, Kepulauan Seribu memenuhi kebutuhan masyarakat akan tren wisata back to basic atau back to nature. Wisatawan tak lagi mencari hotel-hotel berbintang, namun sensasi unik untuk kembali ke alam atau sesuatu yang natural.

"Mereka lebih mementingkan experience daripada sesuatu yang pride," kata dia.

Mengenai penginapan (homestay) di kawasan Kepulauan Seribu, Tinia mengatakan Disbudpar DKI telah melakukan pelatihan sejak pertengahan 2017. Materi pelatihan tersebut di antaranya mengajarkan masyarakat setempat untuk menjaga kebersihan, misalnya menyiapkan toilet untuk wisatawan.

Disbudpar berupaya mempertahankan nilai-nilai lokal. Proses untuk mengembangkan wisata syariah di kawasan Pulau Seribu akan dilakukan secara bertahap.

Dalam hal kuliner misalnya, Disbudpar akan mengedepankan menu-menu yang memang sudah dikembangkan oleh masyarakat sekitar. Pemerintah akan memberikan pelatihan agar makanan tersebut disiapkan dengan proses halal. "Makanan nggak akan dibuat sesuatu yang di luar makanan mereka. makanan silakan makanan mereka tapi siapkan dengan proses yang halal. Kalau sekarang larinya ke situ," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement