Jumat 10 Nov 2017 16:14 WIB

Fahri: Presiden dan Kapolri, Percayalah pada Penyidik Polri

Rep: Santi Sopia/ Red: Bilal Ramadhan
Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penghentian penyidikan dua pimpinan KPK kalau tidak ada bukti. Menurut Fahri, bukti sudah di depan mata, tinggal diperjelas melalui proses peradilan.

"Baik presiden, maupun Wapres ya, bahkan Kapolri sendiri, percayalah kepada penyidik-penyidik mereka," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (10/11).

Fahri menyebut, jangan sedikit-sedikit kalau urusan proses hukum terhadap KPK mendadak diminta tidak boleh diteruskan. Dia juga mempertanyakan sampai kapan publik dewasa dalam berhukum?

"Enggak usahlah itu, biar ajalah. Kita lihat sekali lah di pengadilan, masa orang KPK enggak boleh sampai ke pengadilan sih? Biarin sampai ke pengadilan dong, kita lihat saja," kata dia.

Dia mengusulkan sekarang ini semua pihak jujur bahwa di KPK juga banyak masalah. Dia menuturkan sudah tidak perlu lagi ada orang pasang badan untuk KPK. "Begitu (penyidikan) KPK pada takut, ya kan? Pencitraan. Kita ini kayaknya kalau kritik KPK itu kayak orang pusta gitu, itu enggak bener itu, biarin saja lah. Kalau dia jago dan enggak salah, kan dia akan terbukti juga enggak salah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement