Jumat 10 Nov 2017 12:23 WIB

Sandi Klaim Sebagian Buruh Merasa UMP Sudah Cukup

Rep: Sri Handayani/ Red: Elba Damhuri
Demo Buruh. Sejumlah massa yang tergabung dalam koalisi buruh melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Demo Buruh. Sejumlah massa yang tergabung dalam koalisi buruh melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan banyak pihak datang kepadanya dan menyampaikan rasa syukur atas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Ia mengklaim orang-orang tersebut telah merasa cukup.

"Alhamdulillah sudah naik. Banyak yang datang kepada kami. Walaupun mereka merasakan perjuangan dari teman-teman yang terus berlanjut tapi mereka bilang sudah cukup," kata dia di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

Menurut Sandiaga, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan solusi bagi permasalahan buruh di Jakarta. Salah satu upaya yang dilakukan dengan meningkatkan UMP sesuai dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Survei ini digelar bersama oleh buruh, pengusaha, dan pemerintah di Dewan Pengupahan.

Para buruh yang diklaim telah merasa cukup itu datang kepada Sandiaga untuk mengetahui kelanjutan kebijakan yang ditetapkan pemprov DKI. Mereka menanyakan seperti apa konsep penurunan biaya hidup yang dijanjikan PT Transjakarta dan PD Pasar Jaya.

"Ini yang harus kita finalkan dan sebelum 1 Januari akan kita umumkan sehingga bisa efektif untuk meringankan biaya hidup kaum pekerja," kata dia.

Gubernur Anies Baswedan sudah mengumumkan besar upah minimum provinsi (UMP) DKI 2018 sebesar Rp 3,6 juta (Rp 3.648.035). Pemprov DKi merasa penetapan UMP ini sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku dan adil.

Keputusan diambil melalui berbagai pertimbangan dengan memperhatikan kondisi buruh dan pengusaha. Pemprov DKI mengaku menyadari biaya hidup di DKI semakin tinggi sehingga UMP 2018 lebih tinggi dari sebelumnya dengan menghitung inflasi dan variabel lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement