Kamis 09 Nov 2017 19:23 WIB

Pemprov DKI Gandeng KPK untuk Dapatkan Laporan Keuangan WTP

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan laporan keuangan dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerjasama ini diharapkan mampu mengejar target melalui road to WTP.

"KPK akan membantu proses kami dalam road to WTP terutama mengenai beberapa isu-isu utama," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Kamis (9/11).

Dalam pertemuan dengan Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Adlinsyah Nasution itu, Sandi mengaku, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut MoU dengan KPK berkaitan dengan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah). Dia menilai kerjasama ini untuk pencegahan dan budaya perilaku antikorupsi di lingkungan Pemprov DKI.

Selain itu, lanjut Sandi, KPK juga akan membantu rekonsiliasi aset di Jakarta dan optimalisasi dari penerimaan dan pendapatan daerah. Korsupgah, kata Sandi, juga memastikan seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Pemprov DKI berkomitmen mencegah korupsi. Komitmen itu diwujudkan melalui sistem yang akan dibuat.

Adlinsyah menambahkan, akan ada rencana kelanjutan untuk mewujudkan semua itu. Dia akan datang secara berkala menemui Sandi maupun Anies untuk mendiskusikan masalah-masalah dalam pembuatan sistem pencegahan korupsi. Tim Korsupgah, kata dia, akan membuat rencana aksi dengan semua SKPD yang ada.

"Jadi bukan cuma sekedar datang terus nggak ada kabar, ayo kita diskusikan apa nih masalah-masalah yang sebaiknya perlu kita bantulah proses penyelesaiannya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement