Kamis 09 Nov 2017 19:04 WIB

Tim Resmob Polres Garut Bekuk Pencuri Mobil

Rep: Djoko Suceno/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Tim Resmob Polres Garut menangkap seorang pemuda yang ddiduga melakukan pencurian sebuah mobil pikap yang diparkir di tepi jalan.

Pelaku Az (25 tahun) ditangkap tim Resmob Polres Garut Rabu (8/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Barang bukti hasil kejahatan yang disita polisi yaitu sebuah mobil Suzuki pikap Nopol D 8629 VZ. Tersangka ditangkap di Kampung Dukuh, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, korban Iwan bin Oong (24) warga Kampung Mekarwangi, Desa Haurpanggung,  Kecamatan Tarogong Kidul, kehilangan mobilnya saat di parkir di tepi jalan pada Senin (8/11) malam.

Pada pagi harinya saat mobil akan dipanaskan korban terkejut lantaran kendaraan tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengetahui posisi kendaraan dan pelaku ada di wilayah Karawang. Polisi kemudian melakukan penangkapan," ujar dia kepada para wartawan, Kamis (9/11).

Kepada polisi pelaku pelaku mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang masih buron. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang buron tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement