Kamis 09 Nov 2017 09:29 WIB

Gerindra: Ujaran Kebencian pada Prabowo Mana Pernah Ditindak

Rep: Santi Sopia/ Red: Bilal Ramadhan
Prabowo Subianto
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi berkomentar mengenai sikap pemerintah soal ujaran kebencian. Dia juga membandingkan respons kepolisian saat menerima laporan. Dia mencontohkan ujaran kebencian kepada Gerindra, misalnya, yang jarang ditindaklanjuti polisi kendati anggota partai mengajukan laporan.

"Sekarang coba lihat, ujaran kebencian terhadap Prabowo, mana pernah ditindak. Kepada keluarga Prabowo, semua ujaran kebencian tidak ditindak," kata dia di Jakarta, Rabu (8/11).

Contoh laporan salah satu kader Gerindra yang tidak ditindaklanjuti kepolisian, seperti terkait pidato politisi Partai NasDem Viktor Laiskodat. Sedangkan ujaran kebencian kepada pemerintah, termasuk kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menurutnya, cukup cepat direspons.

"Tapi kalau ujaran kebencian terhadap Jokowi langsung makar, langsung disebut anti pancasila, langsung anti pemerintah. Itu jelas sekali. Bahkan kini Prabowo dikenakan, melansir berita paradise paper untuk menjatuhkan," katanya.

Menurut dia, sikap politik saat ini menyerahkan saja kepada anggota DPR RI. Anggota DPR juga, kata Permadi, harus aktif membela Prabowo. "Jangan diam saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement