Kamis 09 Nov 2017 06:46 WIB

Pemerintah Kaji Jalur Lintas Utara Jawa KA Jakarta-Surabaya

Rel kereta api di Jawa, ilustrasi.
Foto: WordPress
Rel kereta api di Jawa, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah, dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) bersama dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) tengah melakukan kajian lapangan Kereta Api Lintas Utara Jawa Jakarta-Surabaya.

"BPPT, JICA dan Ditjen KA sedang melakukan survei ke lapangan untuk mengukur kajian dan kondisi secara rail," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo saat ditemui usai memberikan sambutan pada "Indonesia Infrastructure Week 2017" di Jakarta, Rabu (8/11).

Sugihardjo mengatakan bahwa pihaknya akan membahas hasil survei tersebut, termasuk dengan JICA. "Jadi setelah hasil di lapangan, hari ini rapat hasil pembahasan, secepatnya kami infokan," ucapnya.

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang menyepakati revitalisasi jalur kereta api lintas utara Jawa atau Jakarta-Surabaya memakai jalur yang sudah ada atau eksisting.

Pernyataan tersebut berdasarkan hasil pertemuan tingkat Wakil Menteri bidang Transportasi antara Pemerintah dan Pemerintah Jepang, di mana delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, sedangkan delegasi Jepang dipimpin oleh Wakil Menteri untuk Hubungan Internasional Kementerian Tanah, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, Hiroshi Narahira.

Pertemuan yang berlangsung selama tiga hari tersebut melahirkan kesepakatan, yaitu sinkronisasi antara studi yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan melalui bekerja sama dengan Badan pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan studi yang dilaksanakan oleh JICA (Badan Kerja Sama Internasional Jepang).

Teknologi tersebut akan digunakan yang dapat mengakomodasi hal-hal berikut, menggunakan jalur eksisting lintas Jakarta-Surabaya, waktu perjalanan KA selama 5,5 jam, mengurangi perlintasan sebidang dan memperlebar lengkung. Selain itu, pertimbangan biaya atau price performance juga menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan revitalisasi jalur KA lintas Utara Jawa.

Dengan pengalaman yang dimiliki dalam pengembangan perkeretaapian, Pemerintah Jepang sangat berharap dapat berperan untuk kegiatan tersebut, tentunya dengan dukungan prosedur dan regulasi dari Pemerintah Indonesia.

Selain kerja sama bidang infrastruktur, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang juga akan bekerja sama bidang "software" yaitu terkait dengan penyiapan regulasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang perkeretaapian khususnya untuk teknologi MRT dan LRT.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement