Rabu 08 Nov 2017 17:59 WIB

Konten Porno dari Pihak Ketiga, Whatsapp tak Diblokir

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andri Saubani
Konferensi Pers Konten Pornografi Whatsapp. Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memperlihatkan daftar enam situs tenor yang berkaitan dengan gambar GIF pornografi di aplikasi Whatsapp di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (6/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Konferensi Pers Konten Pornografi Whatsapp. Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memperlihatkan daftar enam situs tenor yang berkaitan dengan gambar GIF pornografi di aplikasi Whatsapp di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan penyedia konten GIF di platform aplikasi WhatsApp, yaitu Tenor dan Giphy, telah sepakat untuk menghilangkan konten asusila yang bertentangan dengan peraturan perundangan di Indonesia.

Semuel yang akrab disapa Semmy ini menyatakan, tenggat waktu 2x24 jam yang diberikan sudah dipenuhi oleh pihak Whatsapp sehingga ketentuan untuk pemblokiran tidak berlaku lagi. Kini, apabila pengguna aplikasi Whatsapp di Indonesia menuliskan kata kunci yang berisikan konten asusila dalam fitur GIF, sudah tidak akan bisa muncul lagi.

"Dari Giphy dan Tenor, kalau kita lihat GIF-nya pun mereka sudah membuat batasan. Sudah tidak ada konten-konten yang dilarang di Indonesia," kata Semmy di Jakarta (8/11).

Menurut Semmy, ke depannya pemerintah tidak akan berhenti di sini saja. Ia juga meminta partisipasi masyarakat untuk melapor karena pemblokiran seratus persen terhadap konten asusila di internet akan sulit terjadi tanpa peran aktif dari masyarakat yang ikut melaporkan kepada Tim Aduan Konten.

Kementerian Kominfo berencana untuk terus berkomunikasi dengan para pihak penyedia platform untuk membersihkan konten-konten yang tidak sesuai dengan perundangan-undangan di Indonesia. "Mereka yang memiliki konten itu di platform-nya harus tunduk dengan peraturan kita," tegas Semmy.

Sebelumnya, masyarakat dikhawatirkan adanya konten negatif berkaitan dengan asusila dalam bentuk gambar bergerak GIF yang berada pada aplikasi WhatsApp. Kalangan orang tua risau gambar bergerak GIF tersebut membawa pengaruh negatif terhadap anak-anak mereka.

Konten tersebut berasal dari penyedia konten GIF yaitu Tenor.com dan Giphy.com yang merupakan aplikasi pihak ketiga (third party), bukan aplikasi yang disediakan sendiri oleh WhatsApp.

Tim Aduan Konten Kominfo kemudian berkoordinasi dengan pihak penyedia konten GIF Giphy.com dan Tenor.com agar melakukan take down terhadap konten GIF tersebut. Kominfo juga meminta kepada penyelenggara layanan Whatsapp, yakni Facebook, untuk memastikan konten GIF berkategori asusila tidak muncul lagi pada aplikasi WhatsApp.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement