Rabu 08 Nov 2017 17:35 WIB

Polda Jatim akan Gelar Perkara Proyek Tol Pasuruan

Rep: Mabruroh/ Red: Karta Raharja Ucu
Girder jalan tol Pasuruan-Probolinggo yang jatuh.
Foto: Humas Polda Jatim
Girder jalan tol Pasuruan-Probolinggo yang jatuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Jawa Timur akan melakukan gelar perkara kasus jatuhnya girder proyek pembangunan tol Pasuruan-Probolinggo. Rencananya gelar perkara akan dilakukan pada Kamis (9/11) atau Jumat (10/11).

"Minggu ini kita akan melakukan gelar perkara pada Kamis atau Jumat," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Barung saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (8/11).

Barung menerangkan, gelar perkara tersebut untuk menentukan tersangka peristiwa jatuhnya girder pada Ahad (29/10) lalu. Bahkan akibat peristiwa itu dua orang harus menjalani perawatan di rumah sakit dan satu korban meninggal dunia.

"Iya gelar perkara ini untuk menentukan tersangka, orang yang bertangungjawab atas pelaksanaan proyek itu," ujar Barung.

Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. Yakni pada saat pekerja tengah memasang gender untuk pengerjaan proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo.

Tiga buah gender telah terpasang lebih dulu, menyusul kemudian pemasangan gender ke empat. Sayangnya pada saat pemasangan tiba-tiba gender goyang, jatuh dan menyenggol tiga gender lainnya.

Akibatnya gender-gender tersebut ambruk yang menimpa korban dan kendaraan di bawahnya. Polisi menduga ada kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement