Rabu 08 Nov 2017 08:38 WIB

Polri: Video Kekerasan Jangan Diviralkan, Tapi Laporkan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
 Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Foto: Republika/ Wihdan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini, video terkait kekerasan pada seorang siswa beredar di dunia maya. Polisi pun menyesalkan video tersebut diunggah terlebih dahulu oleh pengunggahnya sehingga menjadi viral dan menimbulkan polemik di masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto pun mengimbau agar masyarakat itu lebih bijak menggunakan media sosial. Pasalnya, video yang bermuatan sensitif, misalnya kekerasan kerap memberikan dampak besar di masyarakat. "Karena dengan dunia maya sekarang ini begitu masuk ke dunia maya sudah viral susah susah sekali untuk dikendalikan," kata Setyo di Mabes Polri, Selasa (7/11).

Padahal, pengunggah juga seharusnya mempertanggungjawabkan unggahannya. Menurut Setyo, apabila dalam video tersebut mengandung konten pidana, sebaiknya dilaporkan ke kepolisian terdekat. Sehingga, polisi juga bisa cepat bertindak dan video tidak membuat gaduh masyarakat. "Dengan bukti rekaman itu laporkan kepolisian terdekat dan bukan hanya membikin gaduh tetapi ada penyelesaian yang jelas," kata Setyo.

Sayangnya, yang terjadi kerap sebaliknya. Video maupun media lainnya diviralkan terlebih dahulu dan membuat heboh masyarakat. Setelah itu polisi baru melakukan penyelidikan. Menurut Setyo, langkah yang lebih bijak adalah melaporkan pada kepolisian dimana rekaman tersebut bisa menjadi bukti dan dasar kepolisian melakukan langkah prosedural secara hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement