Selasa 07 Nov 2017 15:17 WIB

JK Minta RS Premier Jelaskan Kondisi Kesehatan Setnov

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengguna internet beramai-ramai menandatangani petisi meminta Polri menghentikan penyidikan terhadap warganet yang menyebarkan meme Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto (Setnov), ketika terbaring sakit di Rumah Sakit (RS) Premier Jatinegara. Menanggapi hal tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, penyebaran meme Novanto tersebut dilatarbelakangi oleh adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap kondisi kesehatan dia.

Penyebaran meme ini menunjukkan bahwa publik meragukan kondisi Setnov yang sedang sakit ditengah bergulirnya kasus korupsi KTP elektronik, yang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, JK meminta dokter RS Premier Jatinegara untuk menjelaskan kepada publik bahwa Novanto benar-benar sakit. Sehingga publik percaya.

"Yang paling pokok disini ialah sebenarnya kasus ini harus ada penjelasan dari dokter. Itu yang paling pokok, dokter harus menjelaskan bahwa dia (Setya Novanto) memang sakit," ujar JK dikantornya, Selasa (7/11).

JK menilai, langkah Novanto yang melaporkan pembuat meme tentang dirinya ke polisi tidak tepat. Di sisi lain, langkah kepolisian yang menindak penyebar meme tersebut juga tidak tepat.

"Kalau semua meme itu diadili, capeklah nanti pengadilan itu, karena begitu banyak meme. Itu kan semacam karikatur ya kan, itu ekspresi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Dyan Kemala Arrizzqi yang diduga menyebarkan meme Novanto. Dyan dilaporkan pria bernama Yudha Pandu atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap Novanto.

Setidaknya ada 32 akun media sosial yang dilaporkan karena mereka mengunggah meme serupa. Sebanyak 32 akun tersebut terdiri dari 15 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement