Senin 06 Nov 2017 20:47 WIB

Polisi Kembali Tembak Mati Pelaku Kejahatan Jalanan di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Para tahanan yang sempat melarikan diri dihadirkan saat gelar perkara, di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/1).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
[ilustrasi] Para tahanan yang sempat melarikan diri dihadirkan saat gelar perkara, di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi terus menunjukkan ketegasan terhadap para penjahat jalanan di kota Medan yang melukai korbannya saat beraksi. Berulang kali pelaku kejahatan dikirim ke ruang jenazah karena melakukan perlawanan hingga mencoba melukai petugas.

Kali ini, polisi menembak mati dua pelaku penjambretan yang diduga telah berulang kali beraksi. Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, keduanya, yakni Ronny Wijaya alias Mabrah (19), warga Jl Tani Asli, Tanjung Gusta, Medan Helvetia, dan Bayu Pratama (21), warga Jl Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang.

"Keduanya kami ringkus di kawasan Sunggal, kemarin. Mereka melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas sehingga kami beri tindakan tegas terukur," kata Tatan di depan ruang jenazah RS Bhayangkara Medan, Senin (6/11).

Roni dan Bayu diduga telah beraksi sebanyak puluhan kali sejak 2015. Tatan menyebutkan, ada 41 laporan kepolisian (LP) untuk dua pemuda itu. Jumlah ini pun diduga masih akan bertambah. "Pada 2016, bahkan seorang perempuan korban kejahatan kedua tersangka tewas," ujar dia.

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan kasus penjambretan terhadap seorang perempuan paruh baya bernama Orni (56), warga Jl Nusa Indah Raya, Medan Helvetia. Akibat penjambretan itu, tulang lengan kanan dan kiri serta bahu kiri Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060919 Medan ini patah.

Penjambretan itu terjadi saat korban baru pulang dari mengajar, Kamis (2/11) sekitar pukul 13.00 WIB, dengan menumpang becak bermotor. Saat di depan Perumahan Tomang Elok, Jl Sei Sikambing, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dan langsung merampas tasnya.

Namun, perempuan paruh baya itu tak tinggal diam. Dia tetap mempertahankan tasnya. Saat tarik-menarik terjadi inilah, korban terjatuh dan terseret di aspal. Tasnya pun akhirnya berhasil dibawa kabur pelaku.

Polisi yang menerima laporan korban kemudian langsung melacak keberadaan kedua tersangka. Mereka lalu ditangkap di Jl Sei Mencirim, Sunggal. Saat pengembangan ke TKP lain, kedua pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas sehingga harus ditembak.

Untuk diketahui, polisi telah berulang kali menembak mati pelaku kejahatan jalanan di Medan. Kapolda Sumut telah menginstruksikan kepada anak buahnya untuk tidak segan menindak tegas penjahat yang tega melukai korbannya. Tak hanya kepada penjahat jalanan, tindakan tegas ini juga diberikan kepada para pelaku narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement