Senin 06 Nov 2017 17:41 WIB

Jika Jokowi Mau, Pembuatan TGPF Novel tak Perlu Nunggu KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Joko Sadewo
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta adalah domain Presiden Jokowi. Jika ingin membentuk TGPF, Jokowi tidak perlu menunggu rekomendasi KPK ataupun Polri.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, para pimpinan KPK masih membahas terkait pengajuan pembentukan TGPF, yang disampaikan para mantan pimpinan KPK dan beberapa tokoh masyarakat.

"Saya kira kalau bagi KPK masih dalam pembicaraan di Internal. Kalau ingin atau tidak ingin dibentuk (TGPF) saya rasa domainnya bukan kepada KPK atau pada Polri atau institusi lain. Tapi lebih pada Presiden," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/11). Dalam hal TGPF pihak Polri telah menyebut bahwa TGPF kasus Novel Baswedan tidak diperlukan

KPK, lanjut dia, membahas lebih lanjut dan mendalam ketika ada permintaan dari masyarakat kepada KPK, untuk menyurati Presiden terkait penyelesaian kasus tersebut. Dikatakannya, jika ada keputusan atau komitmen dari presiden membentuk TGPF, maka presiden tidak perlu menungu rekomendasi dari KPK.

"Porsi kami di KPK fokus dulu dan bicarakan di internal," kata Febri.

Febri melanjutkan, KPK masih menaruh harapan besar kepada Polri untuk menyelesaikan kasus teror yang menimpa penyidik seniornya. Harapan tersebut pun bukan hanya diinginkan KPK, namun juga merupakan harapan dari keluarga Novel dan publik dalam rangka menemukan pelaku teror tersebut

"Karena sudah lebih dari 200 hari dan semakin bertambah hari, pelakunya akan semakin sulit ditemukan. Dan kita semua sama-sama harus mendukung dan harus berupaya dan perlu optimisme dan melihat ke depan agar pelaku bisa ditemukan," tutur Febri.

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa (11/4). Sampai saat ini, pria yang menangani kasus megakorupsi proyek KTP-el itu pun kini menjalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan penglihatannya imbas penyerangan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement