Senin 06 Nov 2017 16:13 WIB

Iuran BPJS Kesehatan tak Naik

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, sesuai dengan anggaran yang digunakan BPJS Kesehatan yaitu pendapatan dan pengeluaran dibuat seimbang. Memang, kata dia, kalau secara pendapatan BPJS Kesehatan, salah satu sumbernya adalah iuran.

"Mengenai iuran memang kita sudah berbicara dengan menteri keuangan (menkeu) Sri Mulyani bahwa tidak ada opsi untuk menaikkan iuran," katanya saat konferensi pers mengenai rapat koordinasi mengatasi defisit BPJS Kesehatan, di Jakarta, Senin (6/11).

Untuk menutup iuran yang belum sesuai hitungan, ia menyebut pemerintah terus mengupayakan agar program JKN-KIS tetap berjalan. Salah satunya adalah adanya suntikan dana tambahan sesuai dengan PP 87. Ia menambahkan menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyatakan pajak atas cukai rokok atau dana bagi hasiluntuk mengatasi defisit anggaran BPJS Kesehatan. Kemudian opsi lainnya adalah cost sharing yang akan BPJS Kesehatan hitung dan berlakukan untuk kasus-kasus yang menimbulkan moral hazard.

"Kemudian opsi tentang share dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk penyakit akibat kerja," katanya.

BPJS Kesehatan juga diminta Menkeu dan Menko Puan bagaimana operasional dibuat seefisien mungkin. Namun, meski efisiensi sudah diminta, BPJS Kesehatan menegaskan biaya pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa mengurangi mutu layanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement