Senin 06 Nov 2017 16:05 WIB

Soal Kasus Novel, Kapolri Siap Menghadap Presiden Pekan Ini

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terkait perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto pun membenarkan kabar tersebut.

Menurut Rikwanto, Kapolri akan bertemu presiden dalam waktu dekat ini. "Pak Presiden akan menanyakan kembali pada Pak Kapolri sampai sejauh mana progress penyelidikan dan penyidikan kasus penyiraman Novel. Bisa jadi dalam pekan ini pak Kapolri akan menghadap ke Presiden," kata Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (6/11).

Rikwanto menambahkan, pemanggilan oleh Presiden ini kemungkinan juga akan membahas tentang wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menunjang pengungkapan kasus tersebut. Pasalnya, sejumlah aktivis juga telah menyampaikan pada presiden terkait perlunya pembentukan TGPF tersebut. "Polri sendiri beranggapan TGPF tidak diperlukan," kata Rikwanto.

Mengenai perkembangan kasus penyerangan Novel sendiri, Rikwanto mengakui hingga saat ini polisi belum mendapatkan pelakunya. Namun, hal tersebut menurut dia hal yang natural dalam proses penyidikan. Terlebih lagi, polisi tidak akan berasumsi dalam menentukan pelaku. Sehingga, menurut Rikwanto waktu yang lama adalah hal yang wajar tergantung pada jenis kasusnya.

"Jangan ada asumsi pelakunya di kota A kota A, kenapa tidak dijemput, bukan begitu.Pelakunya masih blank, masih gelap," katanya.

Lebih dari 200 hari berlalu, hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Meskipun, salah satu sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Sedangkan satu sketsa lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa (11/4). Sampai saat ini, pria yang menangani kasus megakorupsi proyek KTP-el itu pun kini menjalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan penglihatannya imbas penyerangan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement