Senin 06 Nov 2017 15:02 WIB

Ditanya Detail Korupsi Proyek Reklamasi, Ini Jawaban Polisi

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Foto udara kondisi perairan di sekitar wilayah reklamasi di Teluk Jakarta
Foto: Republika
Foto udara kondisi perairan di sekitar wilayah reklamasi di Teluk Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya hingga saat ini belum bisa memaparkan detail korupsi yang ada pada proyek reklamasi DKI Jakarta. Kejanggalan yang baru diselidiki oleh penyidik, masih terus berlanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono enggan menjelaskan secara detil seperti apa korupsi yang diduga terjadi dalam tubuh proyek reklamasi Jakarta. "Nanti Rabu kan diperiksa, kalau sudah diperiksa baru tahu," jelas dia di Mapolda, Senin (6/11) siang.

Terkait korupsi negara, Argo menjelaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki kewenangan tersendiri dalam memaparkan korupsi yang merugikan negara tersebut, berdasarkan keterangan orang-orang yang perlu dianalisis. "Nanti BPK lebih tahu. Kami kan bukan BPK, perlu ada saksi ahli soal kerugian negara itu. Mereka lebih tahu. Masih kami dalami berapa kerugian negara. Masih kami periksa, faktanya seperti apa, kejanggalannya seperti apa," jelas dia.

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya telah menyelesaikan gelar perkara dugaan tindak pidana terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Hasilnya, para penyidik sepakat menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan dengan dugaan sementara terkait korupsi.

Meski sudah menemukan indikasi dan menaikkan ke tingkat penyidikan, Argo belum menjelaskan pihak-pihak yang terseret. Penyidik Polda Metro Jaya juga masih akan meneliti lebih jauh soal jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca: Selidiki Pajak Reklamasi, Polda Metro Panggil BPRD

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement