Senin 06 Nov 2017 13:53 WIB

Buron Teroris Bima Kelaparan Sebelum Diserahkan ke Polisi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto dan Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul merilis penangkapan teroris terkait aksi terorisme Bima Nusa Tenggara Barat, di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (6/11).
Foto: REPUBLIKA/Arif Satrio Nugroho
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto dan Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul merilis penangkapan teroris terkait aksi terorisme Bima Nusa Tenggara Barat, di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelarian Imam Munandar sebagai daftar pencarian orang (DPO) kerena aksi terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berakhir. Karena kelaparan yang menderanya, ia mendatangi rumah bibinya di Jatiwangi, Asakota, Bima pada Sabtu (4/11). Namun, keluarganya justru menyerahkan kerabatnya itu ke kepolisian.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menjelaskan, pada pukul 5.00 WITA, Nandar mendatangi rumah bibinya dalam keadaan kelaparan. "Melihat keadaan yang bersangkutan, bibinya langsung membelikan makanan bungkus seharga 5000 karena merasa kasihan," terang Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11).

Namun, ternyata paman Nandar, Ismail bertolak menemui orang tua Nandar memberitahukan keberadaan Nandar. Mengetahui hal tersebut, orang tua Nandar pun langsung memberitahukan Kasat Intel Polres Bima. "Selanjutnya paman dan orang tuanya mendahului ke rumah bibinya untuk menenangkan Nandar untuk diserahkan ke Polres," kata dia.

Sesudah itu, Polres Bima Kota datang ke rumah tersebut dan menjemput Nandar yang telah didampingi orang tuanya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api yang dibawa Nandar.

Dengan penangkapan Nandar ini, 12 komplotan teroris Bima telah ditangkap oleh kepolisian. Mereka adalah Rahmad Julian (28 tahun), Adrian Marangga, Baharudin Ahmad (31 tahun), dan Sahrul Ramadan. Serta pada penangkapan sebelumnya, Muhammad Iqbal Tanjung (28 tahun), Dami (60 tahun), Jasman Ahmad (28 tahun), Yaser bin Thamrin (29 tahun), Arkam (30 tahun). Sedangkan dua lainnya, yaitu Amir alias Dance dan Yaman tewas pada kontak senjata 30 Oktober lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement