REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar akhir pekan kemarin menggerebek rumah dari kader Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Komang Swastika di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Denpasar. Swastika diduga memfasilitasi peredaran narkoba dengan cara menyediakan tempat untuk mengonsumsi barang haram tersebut di rumahnya.
Kasus ini menjadi sorotan Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika. Pastika mengingatkan seluruh jajarannya yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi barang haram tersebut.
"Permasalahan narkoba ini harus disikapi dengan pegendalian diri," kata Pastika di Denpasar, Senin (6/11).
Pastika mengharapkan pegawai abdi negara untuk menjaga kesehatan dan mengendalikan diri. Seluruh pihak harus menggunakan akal dan nalar, serta bertanya pada diri sendiri apakah sudah bisa mengendalikan ketidakbenaran (adharma) dengan kebenaran (dharma) di dalam diri.
Gubernur Bali dan DPRD Bali Agustus lalu baru saja menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Pastika mengatakan raperda ini juga disampaikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi.
"Perda ini akan menjadi payung hukum dalam menentukan suatu anggaran untuk membantu pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Pastika yang juga mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN) ini berencana membuat tempat rehabilitasi untuk pemakai atau pecandu narkoba. Ini karena kemungkinan rehabilitasi itu dimungkinkan dalam Undang-Undang Narkotika.
"Rehabilitasi ini harus difasilitasi negara sebab biasanya orang yang terkena narkoba sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar biaya rehabilitasi," katanya.
Ketua Panitia Khusus Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Wirya mengatakan pencegahan dan pemberantasan narkoba berkaitan dengan upaya pemenuhan kewajiban dasar pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, ketertiban umum, dan sosial.
"Realitas pengaruh penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan bermasyarakat berakibat pada meningkatnya jumlah putus sekolah, kriminalitas, gangguan kesehatan, hingga kematian," katanya.