Sabtu 04 Nov 2017 00:54 WIB

Ini Kata Pengendara Ojek Daring Tentang TTS Kota Bekasi

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Elba Damhuri
Ojek daring
Foto: Antara
Ojek daring

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tempat Tunggu Sementara (TTS) ojek daring mulai beroprasi sejak Kamis (1/11). Dinas Perhubungan Kota Bekasi masih melakukan upaya sosialisasi bagi pengendara ojek daring agar memanfaatkan 20 titik TTS yang telah disediakan Pemerintah.

Salah satu pengendara ojek daring, Mulyono menyambut senang TTS yang tersedia tak jauh dari tempat biasanya 'mangkal'. Pria berusia setengah abad itu mengaku biasa 'mangkal' di bahu jalan KH Noer Ali.

"Senang, jadi rapih juga. Biasanya tunggu di bahu jalan KH Noer Ali," kata Mulyono.

Serupa dengan Mulyono, Aris juga mengaku senang dengan kebijakan TTS Pemerintah Kota Bekasi untuk kendaraan berbasis aplikasi. Dia berharap dengan adanya TTS, titik-titik kemacetan dapat sedikit terurai.

"Ya semoga aja jadi lebih rapih. Karena banyak juga ojek daring yang mangkal di trotoar, mungkin jadi ganggu pengguna jalan yang lain," kata pria 27 tahun itu.

Lain dengan Bayu, pria berusia 25 tahun ini mengaku tidak mengetahui kebijakan TTS yang mulai diterapkan pemerintah dua hari terakhir. Bayu mengatakan tidak sering berdiam di satu tempat (mangkal), dan memilih berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mencari penumpang.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah menyediakan 20 titik pemberhentian sementara bagi ojek daring. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, peresmian 20 titik ini mulai dilakukan pada 2 November,setelah melakukan sosialisasi kepada perwakilan ojek daring.

"Pengaturan Wali Kota tentang Ojek Daring itu lebih kepada ketertiban dan keamanan di jalan raya. Makanya kita sediakan tempat berhenti sementara untuk mereka (ojek daring)," kata Yayan.

20 titik tersebut, kata Yayan salah satunya berada di wilayah sekitar Stasiun Bekasi, seperti Jalan Baru Kemakmuran dengan kapasitas 100 motor, eks-pool batubara dengan kapasitas 100-150 motor, belakang pos polisi Bulan-Bulan dengan kapasitas 50 motor, Jalan Diklat Kereta Api dengan kapasitas 75 motor, dan Jalan Veteran (depan gedung Korpri) dengan kapasitas 25 motor.

Stasiun Kranji juga menyediakan tiga titik seperti lahan parkir stasiun, lahan parkir pertokoan Kranji, dan lahan parkir Naga Swalayan, dengan kapasitas rata-rata 15-30 motor, dan Stasiun Bekasi Timur dengan kapasitas 50 motor.

Tempat pemberhentian sementara juga tersedia di wilayah sekitar pusat perbelanjaan, seperti Hyper Mall (Giant Mega Bekasi) dengan kapasitas 100 motor, Metropolitan Mall dan Bekasi Cyber Park (BCP) dengan kapasitas 150 motor. Tempat strategis seperti wilayah Pekayon, Gerbang Tol Bekasi Timur, dan Bulak Kapal juga menyediakan lahan bervariasi yang sekiranya dapat menampung 20 hingga 100 motor.

Penyediaan lahan pemberhentian sementara ini untuk menindaklanjuti ojek daring yang kerap menyebabkan antrean kendaraan karena tidak memiliki tempat untuk menunggu atau menurunkan penumpang. Yayan berharap dengan adanya tempat pemberhentian sementara, ojek daring dapat lebih tertib dan tidak lagi berhenti di sembarang tempat.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement