Jumat 03 Nov 2017 17:45 WIB

KPU Bantah Diintervensi

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi memberikan keterangan usai sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran pendaftaran pemilu 2019 di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/11). Bawaslu menyatakan KPU tidak siap memberikan tanggapan atas laporan dari enam parpol.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi memberikan keterangan usai sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran pendaftaran pemilu 2019 di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/11). Bawaslu menyatakan KPU tidak siap memberikan tanggapan atas laporan dari enam parpol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan tidak ada pembicaraan khusus yang dilakukan oleh pihaknya dengan beberapa tokoh parpol sebelum penetapan parpol yang lolos mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019. Kedatangan sejumlah tokoh parpol yang terpantau pada saat pendaftaran lalu disebut murni sebagai kunjungan Komisi II DPR untuk mengawasi kinerja KPU.

Pramono membenarkan bahwa ada sejumlah tokoh parpol yang hadir selama proses pendaftaran calon peserta Pemilu pad Oktober lalu. Dia pun tidak menampik adanya pembicaraan dengan Ahmad Riza Patria (Gerindra), Fandi Utomo (Demokrat) dan Lukman Edy (PKB).

"Kalau mereka memang berniat bertamu ya kita terima sebagai tamu. Sementara kalau datang pada proses pendaftaran, ya kita terima sebagai pendaftar, ujar Pramono kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).

Dia pun menegaskan jika kedatangan tiga tokoh parpol saat menjelang penutupan masa perpanjangan penyerahan berkas pada Selasa (17/10), tidak ada kaitannya dengan diterimanya pendaftaran ketiga parpol masing-masing sebagai calon peserta Pemilu 2019.

"Yang harus itu diterima pendaftarannya bukan hanya PKB dan Demokrat, tapi juga Partai Garuda dan Partai Berkarya. Persoalannya bukan karena datang atau tidak (tokoh parpol), tetapi melengkapi atau tidak (berkas pendaftaran," lanjut Pramono.

Sementara itu, kata dia, status pendaftaran Partai Gerindra suda lebih dulu dinyatakan diterima oleh KPU sebelum Riza Patria datang pada Selasa malam. Karena itu, jika diduga ada pembicaraan yang dilakukan antara tokoh-tokoh parpol dengan KPU, untuk kepentingan pendaftaran, Pramono menyatakan itu tidak terjadi.

Alasannya, baik PKB, Gerindra dan Demokrat sama-sama bersaing sebagai calon peserta Pemilu 2019. "Apalagi dalam konteks koalisi pemerintah mereka dari kubu yang berbeda, Pak Riza mestinya protes kalau kita membicarakan sesuatu yang terkait dengan kepentingan masing-masing partai," tutur Pramono.

Dia mengungkapkan kedatangan ketiga tokoh di atas murni mengawasi kinerja KPU selama proses pendaftaran. Selain ketiganya, Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali (Golkar) juga hadir di KPU.

"Tidak ada intervensi. Ketika perpanjangan selesai dan kami tutup pukul 24.00 WIB, Selasa malam, tiga tokoh hadir di situ memberikan komentar sebagai anggota komisi II, terkait sipol dan soal pendaftaran parpol. Jadi bukan mengomentari soal partainya sendiri-sendiri sebagai orang PKB atau orang Demokrat. Kebetulan, juru bicaranya kan pak Riza di malam itu," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement