REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan mempertimbangkan pemakaman massal untuk korban-korban kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses. Prosesi ini akan dilakukan bila jenazah para korban tidak berhasil diidentifikasi.
"Ya tentu kalau tidak menemukan kembali identifikasi, itu (pemakaman masal) akan jadi pertimbangan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11).
Kendati demikian, hingga kini tim DVI RS Polri masih terus melakukan proses identifikasi. Dalam proses tersebut, Argo mengakui, polisi mendapati sejumlah kesulitan. Kesulitan tersebut di antaranya adalah terkait kondisi korban.
"Kondisi luka korban yang membuat kita kesulitan identifikasi tentu akan menjadi bahan pertimbangan dan akan dirumuskan bagaimana nanti untuk penguburan dan sebagianya," ucap Argo.
Sejauh ini Tim DVI (Disaster Victim Identification) RS Polri Kramat Jati telah mengidentifikasi setidaknya 33 jasad korban kebakaran. Sisanya, 12 korban masih belum teridentifikasi.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait insiden yang menewaskan 49 orang ini. Salah satu tersangka merupakan tukang las, Subarna Ega belum ditemukan. "Belum didapatkan, kita masih cari apakah ada jadi salah satu korban atau tidak," ujar Argo.
Selain itu, polisi juga menetapkan pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono dan Direktur Operasional PT Panca Buana Sukses Andria Hartanto. sebagai tersangka. Keduanya juga telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan, dari 48 kantung jenazah, baru sembilan mayat yang teridentifikasi.