REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Seratus narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, menjalani tes urine, Kamis (2/11). Tes urine yang dilakukan petugas unit Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) bersama Satuan Narkoba Polres Indramayu itu menyasar warga binaan yang terjerat kasus narkoba.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan urine tiga napi terindikasi mengandung narkoba. “Terindikasi ada tiga orang yang positif mengonsumsi narkoba,’’ kata Kepala Subbagian Humas Polres Indramayu AKP Heriyadi di Lapas Indramayu.
Heriyadi mengatakan, polisi langsung mengamankan ketiga warga binaan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut dia, keterangan dari ketiga orang itu akan menjadi bahan penyelidikan dan pengembangan kasus. “Kegiatan tes urine tersebut salah satunya bertujuan untuk menekan peredaran narkoba, terutama di lingkungan lapas,’’ ujar Heriyadi.
Kepala Lapas IIB Indramayu Sulistiyadi mengatakan, warga binaan yang terbukti positif menggunakan narkoba akan dikenakan sanksi. Tak hanya sanksi administratif, kata dia, juga hukuman sesuai standar operasi di lapas.
Sulistiyadi menyambut baik langkah pemeriksaan urine warga binaan di lapasnya ini. Ia mengharapkan, kegiatan tersebut dapat membantu upaya menekan peredaran narkoba di lingkungan lapas. Ia mengakui, kekurangan sarana dan prasarana menjadi kendala, seperti alat deteksi. Selain itu, pemahaman petugas lapas pun akan narkoba pun dinilai masih minim.
Karenanya, Sulistiyadi mengatakan, lapas bekerja sama dengan jajaran Polres Indramayu untuk mengantisipasi peredaran narkoba. “Kami juga akan lebih meningkatkan lagi pengawasan bagi pembesuk maupun pemeriksaan barang bawaan mereka,’’ kata Sulistiyadi.