REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya mengatakan ada sekitar 14 ribu warga yang hingga kini tidak memiliki jamban yang layak.
"Ada 14 ribu warga di Surabaya tidak memiliki jamban layak. Ini yang disampaikan Bappeko Surabaya pada rapat di komisi, Rabu (1/11) lalu," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti di Surabaya, Kamis (2/11).
Berangkat dari realita yang ada mulai penghujung 2017 ini, Pemkot akan terlebih dulu membangun 100 unit jamban bagi warga dengan biaya tiap unit jamban dialokasikan Rp 3 juta. Sumber pendanaan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun anggaran 2017.
Target Pemkot mewujudkan kota sehat dan ke depan seluruh warga memiliki jamban, tidak lagi menjadikan sungai sebagai septic tank raksasa atau bak menampung air limbah yang digelontorkan dari WC (water closet) warga.
"Tahap awal 100 unit jamban dulu, didanai APBD Perubahan 2017. Tahun 2018 pastinya akan ditambah jumlah unit jamban yang akan dibangun," ujarnya.
Reni yang juga wakil ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya ini meminta Pemkot memverifikasi kembali data jumlah warga yang belum memiliki jamban. Artinya, apakah angka 14 ribu itu sudah riil. Dalam melakukam verifikasi pemkot bisa menggandeng komunitas atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli lingkungan.
Setelah verifikasi, kata Reni, Pemkot wajib melakukan pemetaan atas hasil verifikasi. "Hasil reses di daerah pemilihan saya, di salah satu RW (Rukun Warga) ada 85 warga tidak punya septic tank. WC punya namun sungai sebagai septic tanknya," katanya.
Keberadaan septic tank komunal (bersama), menurut Reni, juga perlu menjadi perhatian Pemkot. Reni mengapresiasi upaya pemkot menindaklanjuti sekaligus memantapkan penghargaan kelas dunia yang diperoleh Kota Surabaya dengan banyak program, salah satunya jamban sehat.
"Cuma ada sedikit permasalahan dalam penerapan program pembangunan jamban yang akan dilaksanakan. Pemkot mengharuskan tanah lokasi pembangunan jamban harus hak milik atau sertifikat. Padahal warga yang belum punya jamban rata-rata tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS) atau bantaran sungai," kata Reni.