Kamis 02 Nov 2017 18:11 WIB

Polri Konfirmasi WNI Militan ISIS Ditangkap di Filipina

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri membenarkan otoritas keamanan Filipina telah menangkap seorang warga negara Indonesia bernama Muhammad Ilham Syaputra dalam operasi pembersihan teroris di Marawi, Filipina, pada Rabu (1/11) pagi. Ilham ditangkap lantaran diduga menjadi anggota kelompok militan ISIS Filipina, Maute.

"Terkait ditangkapnya Muhammad Ilham Syahputra oleh otoritas Filipina saat penyisiran wilalayah Marawi, yang bersangkutan diketahui adalah WNI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (2/11).

April lalu, lanjut Martinus, Polri sempat mengumumkan adanya dugaan seorang WNI dalam pertempuran oleh Filipina dengan nama Ilham. Karena yang didapat paspor dan tidak ditemukan mayat, diduga Ilham telah meninggal dunia.

"Namun, otoritas filipina konfirmaai pada pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Ilham masih hidup dan ditahan dan diinterogasi," kata Martinus.

Data otoritas Filipina, lanjut Martinus, Ilham adalah satu-satunya WNI yang ditangkap dan ditahan. Sejumlah barang bukti juga telah disita. Adapun barang bukti itu berupa sebuah granat, sebuah pistol, sebuah paspor Indonesia, dan beberapa lembar mata uang asing.

Saat ini, pemerintah Indonesia dan Filipina masih membangun komunikasi dengan pemerintah Filipina demi melindungi WNI tersebut. Hal ini juga dilakukan kepolisian kedua negara.

"Melalui polisi Filipina kita sampaikan hak-hak WNI bisa dilakukam sesuai dengan aturan internasional, misalnya didampingi pengacara dan perlakuan pada tahanan harus sesuai dg standar internasional," kata Martinus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement