REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri hingga 1 November 2017 telah menangkap 11 orang yang menjadi terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari 11 terduga teroris yang juga masih berkaitan dengan penembakan dua anggota Polri pada 11 September 2017 silam itu, dua di antaranya tewas dalam kontak senjata pada Senin (30/10).
"Terhadap dua teroris yg meninggal saat kontak senjata, dimakamkan di wil kota Bima dan dalam situasi kondusif," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul, Kamis (2/11).
Dengan demikian, terduga teroris yang masih hidup berjumlah sembilan orang. Mereka masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam oleh Polri. "Sembilan orang akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan mendalam, mengingat kelompok ini terkait kelompok MIT di Poso," kata Martinus.
Polri kembali menangkap empat terduga teroris. Mereka adalah RJ (28 tahun), AM, BA (31 tahun), dan SR. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari terduga teroris yang ditangkap sehari sebelumnya, Muhammad Iqbal.
Sebelumnya, terdapat tujuh orang yang telah ditangkap. Mereka adalah Muhammad Iqbal Tanjung (28 tahun), Dami (60 tahun), Jasman Ahmad (28 tahun), Yaser bin Thamrin (29 tahun), Arkam (30 tahun). Sedangkan dua lainnya, yaitu Amir alias Dance dan Yaman tewas pada kontak senjata 30 Oktober lalu.
Teroris ini diketahui berkaitan dengan penembakan anggota Polri pada 11 September lalu. Terjadi insiden penembakan dua orang anggota polisi terjadi di wilayah kecamatan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Dua anggota Polri tersebut adalah Bripka Abdul Gafur dan Bripka Zainal Abidin. Keduanya berhasil selamat.