Kamis 02 Nov 2017 13:58 WIB

Soal Reklamasi, PKS: Jokowi tak Izinkan, Tapi Biarkan Luhut

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Warga DKI Jakarta dari Aliansi Korban Reklamasi (AKAR) melakukan unjuk rasa di halaman Balaikota DKI Jakarta di jalan Merdeka Barat, Jakarta, pekan lalu.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Warga DKI Jakarta dari Aliansi Korban Reklamasi (AKAR) melakukan unjuk rasa di halaman Balaikota DKI Jakarta di jalan Merdeka Barat, Jakarta, pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media soal bantahan dirinya tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi selama menjadi Gubernur DKI, memperkuat adanya persoalan proyek pengerukan di Teluk Jakarta. PKS sebagai partai pengusung Anies-Sandi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 lalu lantas mempertanyakan, kenapa reklamasi tetap berjalan sementara Jokowi tidak penah menerbitkan izin selama masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Politikus PKS, Mardani Ali Sera menilai, sangat bagus kalau Presiden Jokowi dengan tegas tidak pernah mengizinkan proyek reklamasi, saat ia menjadi gubernur DKI. Namun, ia mempertanyakan beberapa sikap yang berlawanan dengan apa yang disampaikan presiden. Di antaranya soal surat Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pergub tersebut ditandatangani 26 September 2014 oleh gubernur DKI saat itu Jokowi yang juga kini sebagai presiden. Menurut Anggota Komisi II DPR ini, tentu PKS mendukung baik sikap presiden kini tak pernah mengizinkan reklamasi. "Jika Presiden ikut tidak menyetujui Reklamasi malah bagus. Anies-Sandi sejak awal tegas menolak reklamasi," ungkapnya kepada Republika.co.id, Kamis (2/11).

Tetapi, yang cukup mengherankan, kata Mardani, kenapa presiden terkesan membiarkan setiap langkah Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan untuk melanjutkan reklamasi. "Monggo (silakan) biar publik saja yang menilai," kata Mardani yang juga menjabat Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement