Rabu 01 Nov 2017 23:14 WIB

Pemprov DKI Berikan Subsidi Pangan untuk Pekerja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan subsidi pangan untuk pekerja yang memiliki Upah Minimum Provinsi agar warga merasakan keterjangkauan untuk kehidupan sehari-hari. Selain itu, Pemprov juga akan memberikan kartu gratis Transjakarta.

"Mengurangi biaya hidup, kebijakan kita berdua terhadap peningkatan UMP dan penurunan biaya hidup dengan memberikan subsidi pangan Rp885 miliar dan akan meningkatkan penerimaan KJP sebesar Rp560 miliar," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan UMP DKI Jakarta didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/11) malam.

Kebijakan lain yang dilakukan oleh Anies dan Sandi adalah memberikan pelayanan transportasi angkutan jalan dengan kartu gratis Transjakarta bagi pekerja yang akan berlaku 1 Januari 2018.

"Kenaikan UMP dengan kebijakan bahwa biaya hidup di Jakarta terjangkau. Perhatian kita ingin agar warga juga buruh bisa merasakan keterjangkauan kehidupan sehari-hari. Dengan biaya hidup, meningkatkan income, kemudian cara kedua menurunkan pengeluaran," ujarnya.

Selanjutnya menyiapkan kartu gratis Transjakarta bersama PD Pasar Jaya Jak Grosir untuk pekerja yang menerima nilainya UMP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement