REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis menuai apresiasi dari legislator dan senator. Kendati begitu, solusi atas masalah sosial yang timbul selepas penutupan operasional Alexis juga harus dipertimbangkan.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Terlebih, Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis diduga telah lama menyalahi izin operasional sehingga harus mendapatkan sanksi tegas.
"Komitmen Anies soal Alexis ini patut diacungi jempol dalam memenuhi janji kampanye dengan pemilihnya yang sebagian besar massa umat Islam," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/10).
Ali pun berharap Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menutup Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tanpa solusi. Dia menyarankan, pemprov perlu melakukan kajian mendalam untuk mengetahui sekaligus menghadirkan solusi atas masalah sosial-ekonomi yang berpotensi timbul.
Salah satu masalah yang timbul dari penutupan unit usaha milik PT Grand Ancol Hotel ini terdapat pada aspek ketenagakerjaan. Tercatat ada seribu pekerja tetap dan lepas di sana.
Terkait hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan yakin manajemen bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. "Saya kira perusahaan bayar pajak Rp 30 miliar. Omzetnya berapa tuh? Besar kan? Jadi, saya kira mereka bisa atasi itu," katanya.
Zulkifli pun mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila.
Dia pun berharap Pemprov DKI Jakarta juga menutup tempat-tempat yang diduga melakukan praktik prostitusi, seperti Alexis. Secara khusus Zulkifli juga menekankan tentang tempat-tempat yang marak dengan peredaran narkoba.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan, pekerja di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis akan diikutkan ke dalam program One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (OK OCE) yang digagasnya. Dia menyebut ada pengusaha perhotelan di OK OCE yang bisa menyerap tenaga kerja dari pekerja di Alexis.
Namun, rencana itu masih menunggu pendataan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. "Mereka bisa mendata berapa teman-teman dari Alexis Grup yang sudah harus direalokasi pekerjaannya. Yang di bidang restoran juga bisa mendapatkan lapangan kerja," ujar dia.
Anggota DPD dari DKI Jakarta, Fahira Idris, mengaku tak menyangka janji Anies untuk tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis bisa lekas dieksekusi. "Karena, walau sudah menjadi rahasia umum diduga kuat ada praktik yang melanggar hukum di hotel ini, dari gubernur ke gubernur, Alexis tetap gagah berdiri," ujar Fahira dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/10).
(Mas Alamil Huda/Ronggo Astungkoro/Sri Handayani, Editor: Muhammad Iqbal)