Rabu 01 Nov 2017 00:16 WIB

Nasdem: UMP DKI tak akan Lebih dari Rp 3,6 Juta

Rep: Sri Handayani/ Red: Elba Damhuri
Sejumlah orang dari Koalisi Buruh Jakarta menggelar demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10). Mereka menuntut UMP DKI Jakarta ditetapkan di angka Rp3,9 juta.
Foto: Republika/Sri Handayani
Sejumlah orang dari Koalisi Buruh Jakarta menggelar demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10). Mereka menuntut UMP DKI Jakarta ditetapkan di angka Rp3,9 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan UMP tahun ini tak akan melebihi perhitungan UMP berjalan dikali pertumbuhan ekonomi. Perhitungan ini menunjukkan hasil Rp 3,6 juta atau masih di bawah tuntutan buruh.

"Pastinya angka dari kenaikan itu tidak akan melebihi angka pertumbuhan ekonomi dikali UMP. Nah itu pertimbangannya. Rumusnya seperti itu," kata dia di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10).

Menurut dia, semua kebijakan telah diatur dalam perundang-undangan. Maka setiap keputusan harus didasarkan pada undang-undang yang berlaku.

Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan dengan Dewan Pengupahan DKI untuk menentukan besaran UMP 2018. Ada dua usulan yang diajukan dewan pengupahan, yaitu Rp3.648.035 dan Rp3.917.398.

Rencananya, UMP 2018 akan ditetapkan hari ini. Namun, hingga pukul 20.03 WIB pembahasan belum menghasilkan keputusan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement