REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Demi meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api (KA), pemerintah pusat mengambil langkah dengna menutup perlintasan KA sebidang yang telah dilengkapi dengan jalan layang atau fly over. Hal itu pun juga dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), salah satunya di perlintasan KA Janti, Catur Tunggal, Sleman.
Namun, rencana itu mendapat penolakan dari warga setempat. Ketua RT 10, Janti, Catur Tunggal, Depok, Sleman, Dulhadi mengatakan, sebelumnya memang sudah terdapat sosialisasi namun hingga saat ini warga belum sepakat. Salah satu pertimbanganya adalah karena perlintasan sebidang itu merupakan akses utama bagi aktivitas sehari-hari warga setempat.
"Kami menolak, oleh karena itu kita tidak memberikan tanda tangan persetujuan saat proses sosialisasi," ujarnya Selasa (31/10).
Berdasar pantauan Republika.co.id, sejak sekitar sebulan lalu memang sudah terdapat spanduk sosialisasi terkait rencana penutupan itu. Namun, selain terdapat spanduk sosialisasi, juga terdapat spanduk tentang penolakan dari warga.
Dulhadi juga mengatakan, selama ini perlintasan itu terbilang cukup aman. Sebab, belum pernah ada kecelakaan yang melibatkan kereta dan warga yang melintas di perlintasan sebidang tersebut.
Jika perlintasan itu ditutup, maka warga akan kesulitan karena harus mengambil jalur alternatif yang jaraknya sekitar tiga kilometer. "Jalur alternatifnya terlalu jauh sehingga menyulitkan warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ucap dia.
Sedangkan bagi pengendara dari arah ring road selatan yang akan menuju ke arah Solo maupun ke arah Kota Yogyakarta tak mengalami kendala karena dapat menggunakan jalan layang. Hal serupa juga dapat dilakukan oleh pengendara dari arah Solo yang hendak melintasi ring-road selatan.
Advertisement