Senin 30 Oct 2017 01:45 WIB

Sandi Ingin Proses Alih Fungsi Reklamasi Berjalan Transparan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Hazliansyah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan pengantar saat diskusi di DPD Golkar DKI Jakarta, Ahad (29/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan pengantar saat diskusi di DPD Golkar DKI Jakarta, Ahad (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menginginkan proses Alih Fungsi Reklamasi harus berjalan transparan. Pasalnya, lanjut dia, pulau-pulau yang sudah ada di Teluk Jakarta harus menjadi manfaat untuk rakyat Jakarta sesuai dengan mandat yang diterima dari Masyarakat Jakarta.

"Posisi mandat yang diterima di Jakarta, yang menjadi menarik di topik (alih fungsi) ini adalah mau diapakan yang mau dibangun, bagaimana pemanfaatannya," ujar dia selepas acara diskusi di Kantor DPD Jakarta Partai Golkar, Ahad (29/10).

Posisi pemerintahan, kata dia, semestinya sejak awal harus melakukan kajian lingkungan hidup strategis. Sandi mengatakan, pemerintah DKI Jakarta di bawah pimpinan Anies-Sandi akan melihat pulau-pulau reklamasi yang sudah terbangun dari kajian berapa banyak lapangan pekerjaan yang bisa diciptakan dan dari pemanfaatan apa saja yang sudah terbangun di pulau tersebut.

"Dan (terpenting) untuk siapa (Reklamasi)," jelas dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah DKI Jakarta akan melakukan kajian untuk bidang pendidikan seperti apa untuk warga Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dalam memanfaatkan Pulau-Pulau Reklamasi tersebut. Sebab, kata dia, yang paling terdampak dengan pemanfaatan Reklamasi adalah warga sekitar Jakarta Utara dan Kepulauan seribu.

Sandi kembali menegaskan, Pemda DKI Jakarta menginginkan semua proses, tidak hanya Kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang harus diproses transparan. Tapi juga semua proses alih fungsi bisa dijalankan secara transparan dan terbuka.

"Terbuka semuanya, nggak ada bisik-bisik, semua juga dengar. Jadi ini paradigma baru pembahasan antara kami di eksekutif dan legislatif," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement