Ahad 29 Oct 2017 22:17 WIB

Polisi akan Cek Perizinan Pabrik yang Terbakar di Kosambi

Rep: Mabruroh/ Red: Joko Sadewo
Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dhakiri, didampingi Dirut BPJS, Agus Susanto, dan Kapolres Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan mendatangi lokasi kebakaran pabrik kembang api, Ahad (29/10).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dhakiri, didampingi Dirut BPJS, Agus Susanto, dan Kapolres Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan mendatangi lokasi kebakaran pabrik kembang api, Ahad (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa terbakarnya pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang yang menewaskan 48 karyawan menjadi perhatian publik.  Kapolres Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan siap berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk mengecek perizinan pabrik kembang api tersebut.

"Iya pasti-pasti kita koordinasikan," kata Harry saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (29/10).

Apalagi, lanjutnya, proses perizinan memang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran pabrik kembali koordinasi harus dilakukan dengan pihak Kementerian.

"Itu kan (perizinan) sebagian besar pemerintah daerah makanya saya akan sampaikan itu juga," terang Harry.

Ledakan pada pabrik kembang api di wilayah Kosambi, Tangerang terjadi pada Kamis (26/10) pagi. Ledakan berujung kebakaran tersebut mengakibatkan sebanyak 103 karyawan terkurung di dalam pabrik.

Pabrik milik Indra Liyono hanya memiliki satu pintu masuk yang turut terbakar. Akibatnya karyawan terjebak di dalam kobaran api.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement