REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN – Peringatan Sumpah Pemuda mengingatkan arti penting peran pemuda dalam perjalanan Bangsa Indonesia. Peran pemuda kini dinanti untuk menjadi penggerak pembangunan desa di pelosok nusantara.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam pidatonya saat menjadi Inspektur upacara (Irup) peringatan hari Sumpah Pemuda ke-89 tahun 2017 di Alun-alun Kridomudo desa Jomboran, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (28/10).
“Saat ini pemerintah tengah gencar melakukan percepatan pembangunan di desa melalui dana desa. Banyak peluang dan kesempatan bagi para pemuda untuk menjadi pelopor di desa masing-masing,” ujar Menteri Eko melalui rilis kepada Republika.co.id.
Dia mengungkapkan dana desa yang dialokasi pemerintah dari tahun ke tahun terus meningkat. Hingga tiga tahun pencairan dana desa, total ada Rp 127,74 triliun uang yang digelontorkan pemerintah ke desa-desa di seluruh Indonesia. Dana tersebut menjadi peluang besar bagi setiap elemen desa termasuk para pemuda untuk lebih menyejahterakan diri.
Apalagi saat ini pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah mempunyai empat program prioritas seperti produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), pembuatan embung, maupun sarana olah raga desa.
“Pemuda bisa aktif menjadi pelopor Prukades, Bumdesa, maupun terlibat dalam pembuatan embung dan sarana olah raga,” ujarnya.
Begitu strategisnya peran dana desa, lanjut Eko, maka semua pihak termasuk pemuda harus ikut mengawasi penggunaannya. Pemuda harus aktif mengawal agar dana desa dipergunakkan semuanya untuk berbagai program yang bisa memberikan nilai ekonomi bagi warga desa. "Oleh karena itu, program dana desa yang telah menjadi satu-satunya program di dunia ini perlu untuk kita awasi bersama," katanya.
Menteri berlatar pengusaha ini juga mengingatkan jika saat ini masih banyak warga desa yang hidup di bawah garis kemiskinan. Adanya komitmen pemerintah untuk menyejahterakan warga desa melalui dana desa harus disambut dengan baik.
“Jangan sampai dana desa untuk kesejahteraan warga itu malah dikorupsi. Tindakan tersebut jelas-jelas mengambil hak-hak dari saudara kita yang masih berjuang keras untuk keluar dari kemiskinan,” tukasnya.
Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa Kemendes PDTT yang bertugas mengawal pembangunan di 74.910 Desa, juga bertugas untuk meningkatkan kualitas pembangunan di 122 Daerah Tertinggal, 41 Kabupaten/kota Perbatasan, 67 Kabupaten Pulau/Kecil Terluar dan 619 Kawasan Transmigrasi.
Selain itu, masih ada kabupaten rawan bencana, rawan konflik dan rawan pangan yang juga perlu diintervensi. "Memang bukan perkara mudah mengemban tugas tersebut. Oleh karena itu, pada momentum yang baik ini saya mengajak para pemuda terus bekerja keras. Buktikan kita mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa," katanya.