REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan personel aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota merazia kawasan yang biasa membuat petasan di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi Sabtu (28/10) sore. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus kebakaran di kawasan pembuatan petasan seperti di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Razia dilakukan di kawasan yang warganya seringkali membuat petasan di Kampung Lembur Huma, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes. "Razia ini bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD)," ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim kepada wartawan di lokasi razia di Kampung Lembur Huma.
Pemantauan ini, dia mengatakan, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Biasanya lanjut dia, aparat kepolisian melakukan K2YD di jalan dengan sasaran baik kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Razia tersebut untuk menyisir keberadaan senjata tajam dan bahan peledak.
Namun ungkap Sulaeman pada akhir pekan ini kepolisian mengembangkan sasaran ke lokasi pembuatan petasan di Kebonpedes. Pertimbangannya, ujar dia terjadinya kssus kebakaran di lokasi pembuatan petasan di daerah lain. Jangan sampai tutur dia kasus serupa terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Menurut Sulaeman, polisi mendatangi tiga titik yang seringkali dijadikan tempat pembuatan petasan di Kampung Lembur Huma, Desa Bojongsawah. "Hasilnya ada sekitar 20 hingga 30 selongsong petasan yang diduga merupakan sisa pembuatan," terang dia.
Barang bukti tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota. Polisi kata dia hanya menemukan puluhan selongsong petasan yang tersisa di lokasi gudang pembuatan. Meskipun diakui dia kawasan ini setiap tahunnya seringkali dijadikan lokasi pembuatan petasan.
Ketua RT 01 RW 12 Kampung Lembur Huma, Utom (55 tahun) kepada wartawan mengatakan, warga saat ini memang tidak sedang membuat petasan. Ia mengatakan permintaaan petasan menjelang tahun baru tidak terlalu ramai.