REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya mengungkap sabu-sabu yang diduga mencapai ratusan kilogram disembunyikan di kendaraan forklift di Periuk Tangerang Banten pada Jumat (27/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Selain itu, petugas juga mengaman satu orang pria yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut.
"Data barang bukti masih dibongkar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (28/10).
Berdasarkan informasi, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat penyimpanan sabu-sabu yang diperkirakan berjumlah lebih dari 100 kilogram di dua unit forklift.
Petugas mengembangkan penemuan sabu-sabu itu di kawasan Rumah Toko (Ruko) Otopart Blok D Nomor 1 RT02/05 Gebang Raya Kecamatan Periuk Kota Tangerang Banten.
Penggerebekan yang dipimpin Kombes Polisi Suwondo itu mengamankan seorang pria L (45), selanjutnya petugas mengembangkan jaringan pengedar narkoba tersebut.