Sabtu 28 Oct 2017 01:10 WIB

Wagub Tegaskan Keramba Jaring Danau Toba Harus Dikurangi

Rep: Issha Harruma/ Red: Hazliansyah
Keramba Jaring Terapung di Danau Toba ditertibkan.
Foto: dok
Keramba Jaring Terapung di Danau Toba ditertibkan.

REPUBLIKA.CO.ID, SIMALUNGUN -- Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung menegaskan penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di danau Toba harus segera dituntaskan. Hal ini disampaikan Nurhajizah dalam pertemuan yang dihadiri masyarakat dan perusahaan pemilik kerambah, serta pemerintah setempat di Parapat, Simalungun, Jumat (27/10).

Dalam kesempatan itu, dia pun memberi peringatan soal tenggat waktu pengurangan jumlah dan produksi ikan.

"Kami meminta untuk segera dikurangi jumlahnya. Kalau bisa mengurangi, ya terima kasih karena bagaimanapun kita ingin Danau Toba ini benar-benar untuk kepentingan pariwisata," kata Nurhajizah, Jumat (27/10).

Nurhajizah mengatakan, dirinya telah diperintahkan pemerintah pusat melalui beberapa kementerian untuk memastikan pengurangan dan penataan KJA berjalan efektif. Dia berharap, seluruh pihak dapat mendukung langkah ini demi kelestarian lingkungan danau Toba.

"Saya mohon kepada camat, kepala desa dan masyarakat, mari kita mendukung kelestarian Danau Toba ini. Bukan untuk kita, tetapi anak cucu kita juga nanti, untuk seluruh masyarakat yang ada di kawasan ini," ujar dia

Dalam kegiatannya kali ini, Nurhajizah menyempatkan diri untuk melihat langsung kondisi KJA dengan menggunakan kapal. Dia pun menemukan adanya indikasi pencemaran lingkungan.

"Ini memang warisan dari Tuhan untuk orang Batak. Tetapi kalau tidak dipelihara, apa yang mau kita titipkan ke anak cucu kita. Lihatlah warnanya berubah," kata Nurhajizah.

Dalam kunjungan ini, Nurhajizah juga memberi peringatan keras agar pengurangan jumlah KJA serta penataan dalam bentuk relokasi ke tempat yang dianjurkan dapat secepatnya dilaksanakan. Relokasi ini dilakukan ke tempat yang memang diperuntukkan bagi budidaya ikan.

Dia pun meminta seluruh jajaran pemerintahan mulai dari kabupaten, kecamatan, desa hingga komunitas yang ada di sekitar danau Toba untuk aktif mensosialisasikan pengurangan jumlah KJA.

"Ini demi mengembalikan kondisi Danau Toba lebih baik dan mengurangi pencemaran. Apalagi kita mau mengundang 1 juta wisatawan mancanegara, mereka itu tidak suka mengotori danau," ujar dia.

Sementara itu, Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumut Zonny Waldi mengatakan, informasi yang diberikan perusahaan selama ini tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Selama ini, perusahaan selalu mengklaim penggunaan teknologi pakan terapung yang tidak akan mengendap ke dasar danau. Namun, nyatanya, banyak pakan apung yang tidak termakan ikan dan cepat tenggelam ke dasar danau.

"Ini jadi masalah, banyak sekali pakan yang tidak termakan ikan. Sementara daya tahan (apung) pakan itu hanya beberapa jam. Jadi tetap saja akan tenggelam ke dasar dan mencemari danau Toba," kata Zonny.

Zonny menjelaskan, menurut Peraturan Gubernur, daya dukung pencemaran untuk produksi ikan KJA yang diperbolehkan adalah 10 ribu ton per tahun. Namun, pada kenyataannya, jumlah produksi pada 2016 lalu mencapai 62 ribu ton.

"Karena itu, pengurangan jumlah KJA di danau Toba diharapkan bisa dilakukan secara bertahap hingga nantinya bisa dibersihkan," ujar dia.

Issha Harruma

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement