Jumat 27 Oct 2017 15:02 WIB

Sandiaga Uno Temui Menaker

Sandiaga Uno
Foto: Republika/Prayogi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri di Jakarta, Jumat, guna membahas permasalahan ketenagakerjaan di Jakarta seperti pengupahan.

"Hari ini saya dikunjungi sama Pak Sandiaga Uno, pastinya kita membahas persoalan-persoalan yang menjadi tanggungjawab saya, yaitu persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya bagaimana kita mendorong agar angkatan kerja baru bisa mendapat pekerjaan yang baik," kata Hanif usai menerima Wagub DKI Jakarta di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (27/10).

Topik pengupahan disebut Menaker adalah satu hal yang dibahas yakni bagaimana menjaga agar iklim usaha di Jakarta tetap baik, ada kepastian bagi dunia usaha mengenai kenaikan upah dan kepastian bagi pekerja untuk mendapatkan kenaikan upah. Hanif menambahkan sesuai PP 78 tentang Pengupahan, Kemenaker saat ini sudah melakukan beberapa upaya terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Kita sudah minta kepada kepala daerah dalam hal ini gubernur yang berkewajiban untuk menetapkan UMP setiap tahunnya merujuk pada peraturan perundang-undangan. Saya sudah surati mereka dan sudah memberi data pertumbuhan ekonomi dan inflasi dan data lainnya yang diperlukan," papar Hanif.

Selain itu, Hanif mengimbau para pekerja supaya tidak melakukan demo karena setiap tahun upah pasti naik. "Kalau soal PP 78 kan memberikan kepastian kepada semua pihak bahwa kenaikan upah setiap tahun bersifat prediktif. Kenaikannya sesuai dengan formulasi. Dengan begini sudah merupakan sesuatu yang bersifat 'win-win solution'," jelasnya.

Dengan adanya peraturan yang menguntungkan semua pihak, Hanif berharap dunia usaha akan terus berkembang, lapangan kerja tercipta dan angkatan kerja baru bisa masuk. "Yang kita pikirkan bukan hanya yang sudah bekerja tetapi juga mereka yang belum bekerja. Jangan sampai yang sudah bekerja menghambat yang belum bekerja," tutur Hanif.

Menaker menegaskan upah minimum juga berlaku bagi pekerja outsourcing yang terikat kontrak kerja. Sementara Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno memaparkan masih dalam proses untuk menentukan UMP 2018.

"Kami sedang dalam proses menentukan UMP. Saya berharap dalam beberapa hari ke depan 'Insya Allah' hasilnya akan selesai dan pastinya terbuka, transparan dan berkeadilan," papar Sandiaga.

Sandiaga menambahkan belum bisa menyebutkan angka besaran UMP, akan tetapi kebijakan yang akan diambilnya akan berbasis data. "Kita tidak bicara angka, kita hanya bicara mengenai mekanisme. Tentunya ada beberapa 'upgrading' tentang kebutuhan hidup layak, akan di-'review', jadi itu yang kita bicarakan. Kebijakan ini berbasis data makanya saya bawa juga tim Jakarta Smart City," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement