Kamis 26 Oct 2017 22:38 WIB

HNW: Indonesia tak akan Bubar Bila Pancasila Dipertahankan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Katua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW).
Foto: MPR RI
Wakil Katua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan sebagai negara yang majemuk, Indonesia patut bersyukur masih tetap eksis ketika banyak negara bubar dan terpecah belah. Salah satu alasan Indonesia tetap eksis karena bangsa ini mempertahankan ideologi negara.

HNW mengungkapkan banyak negara yang dulu eksis dengan ideologinya, namun akhirnya bubar karena tak bisa mempertahankan ideologinya. "Allhamdulillah, Indonesia yang beragam namun kita tetap bersatu, ini karena ada pemahaman Pancasila," ujar Hidayat di Jakarta, (26/10).

Hal ini disampaikan Hidayat dalam Seminar Pembangunan Hukum Nasional bertema Revitalisasi Pancasila Dalam Rangka Penataan Regulasi Membangun Sistem Hukum Nasional. Alasan ini pula menurut Hidayat pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara terus disosialisasikan oleh MPR.

Tidak hanya oleh MPR, HNW terus mendorong agar Pemerintah ikut ambil peran dalam sosialisasi Pancasila. Sebab, MPR memiliki keterbatasan. Salah satu keterbatasannya institusi MPR yang hanya ada di pusat. Selain itu keterbatasan anggaran juga dimiliki MPR untuk melakukan sosialisasi ini.

"Untuk itu Pemerintah harus melakukan sosialisasi Pancasila seperti Penataran P4 namun dengan kondisi yang berbeda," katanya.

Namun Hidayat bersyukur dalam masa Presiden SBY dan Joko Widodo, anjuran ini direspon baik. Ini terlihat ketika pemerintah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP).

"Dengan adanya lembaga ini sosialisasi Pancasila bisa lebih dilaksanakan. Kami berharap respon baik pemerintah itu bisa semakin mengokohkan Pancasila dan bisa hadir dalam kehidupan," ujarnya.

HNW menyebut ada tiga hal bila kita ingin melakukan revitalisasi Pancasila. Ketiga hal tersebut adalah, pertama, menyegarkan kembali sejarah tentang Pancasila, dari proses 1 Juni 1945 hingga 18 Agustus 1945. Kedua, memahami tantangan kebangsaan. Ketiga, semakin menggencarkan sosialisasi Pancasila.

"Seperti yang dilakukan oleh MPR dan UKPIP," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement