Kamis 26 Oct 2017 21:49 WIB

Cara Koalisi Perempuan Indonesia Tekan Angka Perkawinan Anak

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi Pernikahan Dini
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi Pernikahan Dini

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) akan membentuk Pusat Informasi, Pengaduan, dan Advokasi Penghentian Perkawinan Anak (PIPA PPA) di tiap-tiap desa. Hal itu diharapkan dapat mengurangi angka perkawinan anak.

 

"KPI memiliki tanggung jawab untuk menekan angka perkawinan anak, termasuk di Jawa Barat," ujar salah seorang staf Penguatan Organisasi KPI Jawa Barat, Fatimatuzzahro, Kamis (26/10).

 

Fatimatuzzahro menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, persentase perkawinan anak tertinggi di Indonesia adalah Jawa Barat. Sedangkan peringkat kedua danketiga adalah Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.

 

Upaya KPI untuk menghentikan perkawinan anak di antaranya dengan mendorong advokasi kebijakan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga desa. Selain itu, akan dilakukan penguatan masyarakat untuk penghentian perkawinan anak.

 

Di Jawa Barat, program penghentian perkawinan anak akan dikonsentrasikan di lima kabupaten. Yakni Kabupaten Indramayu, Cirebon, Bogor, Bandung dan Sukabumi.

 

Sekretaris KPI Kabupaten Indramayu, Yuyun Khaerunnisa menambahkan, upaya lain yang akan dilakukan untuk penghentian perkawinan anak di antaranya dengan membentuk forum remaja desa. "Forum itu akan membantu masyarakat dan remaja untuk mengetahui dampak negatif dari perkawinan anak," tandas Yuyun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement