Kamis 26 Oct 2017 16:39 WIB

Polisi Kembalikan Kendaraan Curian kepada Pemiliknya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Pencurian Motor (ilustrasi)
Foto: Antara/Lucky R.
Pencurian Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya Kota mengungkap sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam dua bulan terakkhir. Tercatat 12 tersangka pencurian diringkus dari berbagai lokasi. Nantinya masing-masing kendaraan akan dikembalikan pada pemiliknya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha mengatakan lima kendaraan roda empat dan sebelas sepeda motor raib dari tangan pemiliknya akibat ulah ke-12 tersangka. Tentunya tindakan pencurian tersebut menyebabkan kerugian materil bagi korbannya. Atas dasar itulah, Polres berusaha mengungkap kasus supaya kendaraan bisa dikembalikan pada pemiliknya yang sah.

"Ini sebagai upaya kami menjaga keamanan di masyarakat dan komitmennya akan kami kembalikan kendaraannya pada pemiliknya asal mampu menunjukan bukti kepemilikan yang sah, seperti yang sekarang ini dilakukan kami undang pemiliknya untuk ambil langsung motornya," katanya pada wartawan, Kamis (26/10).

Salah satu pemilik kendaraan, Koeruddin merasa senang lantaran motornya yang hilang dapat kembali padanya. Setelah hilang sejak 26 September lalu, ia sempat putus asa motornya akan dapat kembali lagi. Tetapi, ia enggan menyerah dengan memilih melaporkan kejadian kehilangan supaya bisa ditindak oleh kepolisian.

"Motor saya hilang di rumah waktu itu diparkir di halaman rumah, hilangnya malam ketika lagi tidur. Alhamdulilah bisa balik lagi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement