Kamis 26 Oct 2017 10:17 WIB

Perppu Ormas: Terbukanya Kotak Pandora Hatta dan Ki Bagus

 Pasukan Asmaul Husna dan massa Aksi Tolak Perppu Ormas shalat zuhur berjamaah dipimpin   seorang imam daro peserta aksi massa,Ustadz Rokhmat S Labib ketua ex HTI selaku Imam shalat Zuhur di Gerbang Komplek Parlemen Senayan, Selasa (24/10).
Foto:
Sukarno (kiri) dan Suharto.

Dan isi kotak pandora yang lain yang terbuka akibat perdebatan di Sidang Paripurna DPR ketika menyetujui Perppu Ormas sebagai undang-undang adalah soal bentuk negara, wilayah negara, dan pengakuan atas eksistensi hak asasi manusia (HAM).

Publik melihat jelas begitu banyaknya jargon soal bentuk negara kesatuan diteriakan dalam sidang paripurna itu. Akibatnya, alih-alih melihat manfaat yang besar akibat pernyataan ini ‘diam-diam’ sebagian orang mulai melihat lagi seperti apa perdebatan soal bentuk negara di masa sidang BPUKI itu. Hasilnya, jangan kaget kalau di sana proklamator Moh Hatta sempat mengusulkan bentuk negara federasi. Dan jangan kaget juga ketika Hatta mengusulkan bila wilayah Papua  tidak menjadi bagian wilayah RI.

Alasan Hatta cenderung memilih bentuk negara federal karena melihat contoh negara-negara besar waktu itu, seperti Amerika Serikat atau Uni Soviet. Sedangkan soal wilayah Papua bukan wilayah Republik Indonesia karena Hatta melihatnya dari 'garis antropologis'.

Selain itu jangan pula lebih kaget, bila segala perdebatann soal HAM, itu juga berarti mempercakapan kembali buah pemikiran Hatta ketika menginiasi aturan dasar konstitusi atas kebebasan setiap pribadi warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Sebab, pada pasal itu Hatta menginginkan agar negara ini tidak terperosok dalam totaliterisme di mana pihak yang berkuasa itulah yang menentukan kebenaran sesuai dengan seleranya sendiri dan kelompoknya.

Adanya perbedaan itu pun dalam rapat BPUPKI dapat diselesaikan dengan elegan.  Para peserta sidang saat itu sepakat wilayah negara bukan didasarkan atas basis antropologis, namun berdasarkan wilayah negara Hindia Belanda yang telah eksis, dan menghormati HAM.

Sukarno misalnya, meski terkesan enggan dengan jaminan kebebasan dan HAM, dia tetap bisa menerimanya dengan hati lapang karena saat itu sadar negara memang harus dijalankan dengan mengacu pada hukum serta keadilan. Dia juga menganggap negara Republik Indonesia dipersatukan dengan rasa senasib seperjuangan dari seluruh rakyat yang selama ini hidup dalam penderitaan akibat kolonialisme.

Sedangkan soal negara kesatuan pada sidang BPUPKI itu juga disepekati dengan tidak bertele-tele. Dan di kemudian hari kesepakatan ini dieksiskan oleh 'Mosi Integral' negawaran Muslim dan mantan perdana menteri, Moh Natsir, yang menyatukan negara yang terpecah-pecah akibat perjanjian Meja Bundar di Den Haag pada tahun 1949.

Maka belajar pada suasana sidang BPUPKI, menjadi sebuah kesedihan yang luar biasa’ ketika putusan akhir atas perdebatan yang ada ketika membahas Perppu Ormas diambil melalui cara voting yang hasilnya: 314 setuju versus 131 menolak

Mengapa demikian memprihatinkan? Jawabnya, kalau ditelisik perbedaan pendapat yang ada bukan hal yang sangat fundamental. Semua pihak di sidang paripurna itu menyepakti Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Yang tidak disepakati hanyalah soal cara pengambilan tindakan oleh kekuasaan eksekutif kepada warga negaranya ketika menjalankan hak berserikat dan berkumpul, yang tidak dilakukan melalui mekanisme hukum atau pengadilan.

Mau tidak mau adanya situasi ini jelas mengkhawatirkan. Di tengah situasi yang terbuka (open society) anak muda generasi penerus bangsa menonton pertunjukan tak sedap. Para wakil rakyat melakukan akrobat 'menang-menangan' demi mendapat ‘sejengkal kekuasaan’ yang sangat remeh dan fana.

Dalam hal ini menjadi tepat bila putri mantan Penguasa Orde Baru, Titiek Suharto,  mengaku aneh atas adanya keputusan DPR soal Perppu Ormas itu. Dia menyindir ketidakkonsistenan para politisi yang mengaku dirinya sebagai penerus gerakan reformasi.

"Dulu katanya zaman Orba Perppu itu otoriter. Lha sekarang kok mereka begitu. Seperti menelan ludah sendiri dong kalau begitu namanya," sindir Titiek.

Ya, begitulah dua kotak pandora, yang masing-masing dipunyai Bung Hata dan Ki Bagus Hadikusumo kini terlanjur terbuka kembali. Entah kapan, siapa, dan bagaimana cara menutupnya?

 

*Muhammad Subarkah, jurnalis Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement