Rabu 25 Oct 2017 22:47 WIB

Gubernur Sumsel Minta BPOM Razia Jajanan Sekolah

Rep: Maspril Aries/ Red: Elba Damhuri
Jajanan sekolah (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Saiful Bahri
Jajanan sekolah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Maraknya penjual jajanan di sekitar sekolah mendapat perhatian Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin. Saat menerima Sekretaris Utama BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Reni Indriani, Gubernur Alex Noerdin meminta Balai Besar POM Palembang meningkatkan pengawasan jajanan yang dijual di sekolah.

“Balai Besar POM jangan hanya melakukan razia terhadap obat dan makanan di apotek atau toko obat dan di minimarket. Banyak makanan dan jajanan yang dijual di sekolah-sekolah sering kali tidak sehat dan mengandung zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan para pelajar,” kata Alex Noerdin, Rabu (25/10).

Menurut Alex Noerdin, permintannya tersebut sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu. “Dulu selalu saya minta lakukan razia secara terus menerus, tidak bisa hanya sesekali saja. ,” ujarnya.

Untuk mengatas masalah jajanan yang tidak sehat dan mengandung zat berbahaya, Gubernur Sumsel menjelaskan, melalui Dinas Pendidikan Sumsel telah melakukan  pengawasan terhadap makanan yang dijual di lingkungan sekolah. Mereka mewajibkan seluruh sekolah menyediakan kantin sehat yang bisa dikelola sendiri para guru maupun para orang tua murid.

Sekretaris Utama BPOM Reni Indriani mengatakan, “Pengawasan terhadap makanan yang dijual di lingkungan sekolah sudah menjadi salah satu perhatian serius BPOM. Melalui Balai Besar POM Palembang kita akan terus mengupayakan apa yang diinstruksikan Gubernur Sumsel tersebut. BPOM juga sedang berupaya memperkuat dengan penindakan.”

Menurut mantan Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM, selama ini BPOM hanya bisa memberikan pembinaan terhadap pedagang yang terkena razia. “Nanti kalau aturan baru sudah keluar kita akan diperkuat sehingga bisa memberikan penindakan langsung,” ujarnya.

Pertemuan dengan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menurut Reni Indriani bertujuan menyampaikan keinginan BPOM agar Pemerintah Provinsi Sumsel dapat menghibahkan lahan Kantor Balai Besar POM Palembang yang terletak di Jalan Pangeran Ratu - Jakabaring kepada BPOM yang statusnya saat ini pinjam pakai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement