REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR telah menyetujui dan mengesahkan Perppu Ormas menjadi Undang Undang dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (24/10) lalu. Pengamat hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Perppu Ormas yang menjadi UU ini akan menjadi masalah serius untuk umat Islam di Indonesia.
"Perppu yang sudah disahkan menjadi UU ini bisa menjadi alat untuk menekan dan membubarkan ormas-ormas Islam yang berseberangan dengan penguasa. Ini masalah serius bagi umat Islam di negara ini," ujar Yusril.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga mengatakan, kelompok yang paling khawatir dengan Perppu yang bersifat represif itu adalah ormas-ormas Islam. Namun masalahnya, kekuatan politik pro-Islam di DPR sangat lemah, apalagi di pemerintah.
Yusril mengaku sudah dari jauh-jauh hari memprediksi DPR akan menerima Perppu Ormas itu. Menurutnya, jika divoting, suara fraksi yang pro Perppu Ormaas lebih banyak dari penentangnya. Pertimbangan DPR, kata dia, sangat politis. Berbeda dengan MK yang menguji Perppu semata-mata yuridis-konstitusional.
"PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PPP adalah partai pendukung pemerintah Jokowi. Sudah pasti mereka akan menerima Perppu. Partai Demokrat yang diperkirakan akan menolak, ternyata akhirnya setuju juga dengan Perppu," kata Yusril.