Rabu 25 Oct 2017 05:33 WIB

Garis Polisi Dipasang di Titik Semburan Air Panas Berlumpur

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian memasang garis polisi di titik semburan air panas berlumpur, Selasa (24/10). Semburan sempat menghebohkan warga Kampung Sindangrasa Desa Cigunung Kecamatan Parungponten Kabupaten Tasikmalaya yang menyembur sejak Senin (24/10/2017) siang.

Kapolsek Parungponteng Iptu Pengki Rizwan mengatakan pemaasangan garis polisi lantaran khawatir lumpur panas mengeluarkan gas beracun. Terlebih masyarakat malah mendatangi sekitar lokasi kejadian lantaran penasaran. Tak sedikit pula, kata dia, masyarakat mengabadikan momen itu di ponselnya.

"Lokasi sudah kami amankan. Sudah kami pasang police line. Warga tidak boleh terlalu dekat karena khawatir semburan lumpur mengeluarkan gas beracun," katanya pada wartawan.

Sementara itu, Kepala Desa Cigunung, Kostaman mengungkapkan mulanya di lokasi semburan lumpur tengah dibor. Tujuan pengeboran untuk air bersih warga. Rencananya pengeboran akan dilakukan dengan kedalaman sampai 100 meter. Hanya saja baru sampai kedalaman 40 meter, lumpur panas menyembur dan membuat warga kaget.

"Awalnya warga ajukan bantuan karena di sini rawan air bersih. Ternyata waktu itu disurvei ternyata dipilihlah lokasinya di sini. Tapi baru kedalaman 40 meter dari rencana di bawah 100 meter ada semburan lumpur," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement