REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat tidak menghakimi beberapa anak Sekolah Dasar dalam video yang menggambarkan mereka sedang mengisap rokok elektrik atau vapor.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menuturkan, anak-anak SD di Trenggalek tersebut justru perlu dibimbing dan diberi kesempatan memperbaiki kesalahannya. Anak-anak memang peniru ulung dan karena itu apa yang dia lakukan tentu mencontoh orang dewasa di sekitarnya.
"KPAI juga mendorong sekolah, Dinas Pendidikan Trenggalek, dan Pemkab Trenggalek untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran agar lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Trenggalek," kata dia dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (24/10).
Menurut Retno, sinergi sekolah dengan orang tua perlu terus menerus dikuatkan agar masing-masing dapat lebih memiliki kepekaan dalam membimbing dan membina anak-anak, misalnya mendeteksi penyebab anak-anak yang prestasinya belajar menurun.
"Tri Pusat Pendidikan yaitu peran antara pendidikan di lingkungan keluarga, pendidikan di sekolah dan pendidikan masyarakat harus terus digalakan," tutur dia.
Kepekaan orang tua terhadap perubahan perilaku anak-anaknya, kata dia, juga perlu diwaspadai. "Misalnya anak yang kerap mengurung diri di kamar, anak yang hp-nya selalu dijaga agar tidak dilihat orang rumahnya, dan lain-lain," katanya.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengakui video siswa SD yang menghisap vapor yang viral di media sosial merupakan siswa sekolah dasar di wilayahnya. Aksi anak-anak SD tersebut terjadi pada 15 Agustus 2017. Saat itu salah seorang siswa membawa vapor/vape milik kakaknya ke sekolah tanpa sepengetahuan orang tua maupun pihak sekolah.
Si anak dengan teman-temannya kemudian mencoba menghisap rokok elektrik itu dan salah satu temannya mengabadikan melalui video. Dari kejadian tersebut akhirnya video para siswa menyebar dan menjadi viral di sejumlah media sosial maupun jejaring lini massa lainnya.
Video itu diunggah di akun FB berinisial ER sejak 21 Oktober. Video sudah ditonton lebih dari 4 juta kali. Bahkan, video ini menjadi perdebatan sengit 2.700 warganet. KPAI mengapresiasi pihak sekolah yang segera bertindak cepat dengan memanggil langsung orang tua maupun siswa yang bersangkutan untuk dilakukan proses pembinaan lebih lanjut. Pada intinya semua sepakat untuk tidak mengulagi perbuatannya, kemudian pihak orang tua juga akan melakukan pengawasan yang lebih kepada anak-anaknya masing-masing.
KPAI juga mendukung Pemkab Trenggalek yang menghimbau masyarakat untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut, karena dikhawatirkan justru akan mengganggu psikologis maupun aktivitas belajar siswa. Termasuk upaya tidak menstigma anak-anak tersebut nakal dan lain sebagainya. Sebab selama ini anak-anak tersebut berperilaku baik dan saat ini seluruh siswa sudah kembali beraktifitas dengan normal.