Jumat 20 Oct 2017 15:01 WIB

Densus Tipikor? Jaksa Agung: Terlambat, Kita Sudah Punya

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai, permintaan Polri pada Kejaksaan Agung untuk mempersiapkan tim khusus untuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang masih direncanakan adalah permintaan yang terlambat. Pasalnya Kejakgung telah memiliki tim tersebut.

"Kita sudah punya tim khusus, terlambat kalau minta kita bikin tim khusus. Kalian tahu sendiri, sudah kerja siang malam mereka sejak awal 2015, kita sudah punya," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/10).

Terkait pembentukan Densus Tipikor ini, Prasetyo mengatakan, pada intinya adalah bagaimana setiap instansi dapat bekerja mencegah dan memberantas korupsi dengan maksimal. Untuk tim penuntutan khusus tindak pidana korupsi sendiri, Kejakgung telah memiliki Satuan Tugas Khusus Penangganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK).

"Jadi kalaupun Polri mau bikin densus, ya silakan saja. Itu kan struktur mereka. Kita tidak perlu harus mengikuti struktur yang ada di instansi lain," ujar dia.

Jika Densus Tipikor itu jadi dibentuk, Prasetyo mempersilakan Densus untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan sehinga pemberantasan korupsi bisa selaras harmoni bersinergi dan hasilnya diharapkan optimal. Kejakgung sendiri bersikukuh akan terus mengikuti ketentuan KUHAP.

Berdasarkan KUHAP, alurnya adalah, hasil penyelidikan dan penyidikan dari penyidik itu diserahkan kepada penuntut umum jaksa untuk diteliti. "Di situ ada fungsi kontrol. Jadi tidak perlu harus kuatir bolak-balik, satu atap pun bisa terjadi bolak balik karena sempurna," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, sebagai persiapan dari pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), Kejaksaan Agung diharapkan dapat bergabung dengan Polri. Hal ini agar penuntasan Perkara menjadi lebih mudah. Jika tidak memungkinkan, Polri berharap Jaksa Agung dapat menyiapkan tim khusus untuk Densus Tipikor tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement